Lebaran 2026 Usai, THR ASN di Tanimbar Belum Cair: Regulasi Jelas, Realisasi Tersendat

Saumlaki,malukuexpress.com -Perayaan Idulfitri 2026 telah berlalu, namun kenyataan pahit masih dirasakan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru dan sebagian tenaga kesehatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Hingga kini, Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak mereka belum juga diterima.

Situasi ini memicu kekecewaan dan pertanyaan publik. Di tengah peran vital tenaga pendidik dan kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, keterlambatan hak normatif justru terjadi pada momentum yang seharusnya penuh kebahagiaan.

Padahal, pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah mengeluarkan regulasi yang secara tegas mengatur pencairan THR bagi ASN sebelum hari raya keagamaan. Aturan tersebut bukan sekadar administratif, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap pengabdian aparatur.

Namun, realita di lapangan menunjukkan hal berbeda.

“Lebaran sudah lewat, tapi hak kami belum juga diberikan. Ini bukan soal besar kecilnya nilai, tapi soal kepastian dan penghargaan,” ungkap salah satu guru di Tanimbar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh sisi psikologis ASN yang berharap dapat merayakan hari besar bersama keluarga dengan layak. Lebih jauh, kondisi ini membuka ruang kritik terhadap tata kelola keuangan daerah, transparansi anggaran, serta keseriusan dalam menindaklanjuti kebijakan pusat.

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, saat dikonfirmasi media, memberikan penjelasan resmi.

“Dananya sebenarnya sudah masuk. Hanya saja kemungkinan masih dalam proses di pihak bank, sehingga belum ditransfer ke rekening penerima,” jelasnya kepada wartawan.

Ia mengakui bahwa keterlambatan juga dipengaruhi oleh faktor waktu yang bertepatan dengan masa libur.

“Memang ini sudah masuk masa libur. Kemungkinan baru bisa diproses kembali sekitar tanggal 25, karena pada saat itu aktivitas sudah mulai berjalan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa secara administratif tidak terdapat kendala berarti.

“Secara administrasi semuanya sudah selesai. Tinggal proses transfer dari pihak bank saja yang belum berjalan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penjelas, namun sekaligus menyisakan catatan penting: koordinasi antar sistem, terutama antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan, masih menjadi titik lemah dalam memastikan hak ASN tersalurkan tepat waktu.

“Pengamat kebijakan publik yang dikonfirmasi media melalui sambungan seluler dari Kota Ambon menilai, persoalan ini tidak dapat dianggap sepele. Keterlambatan berulang dalam pemenuhan hak ASN berpotensi menggerus kepercayaan publik serta berdampak langsung pada kualitas kinerja pelayanan.”

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak cukup hanya memberikan klarifikasi, tetapi harus segera menghadirkan solusi konkret disertai langkah antisipatif yang terukur, guna memastikan kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.”

Momentum ini menjadi pengingat bahwa keberpihakan terhadap tenaga pendidik dan kesehatan tidak cukup melalui narasi dan regulasi semata, tetapi harus diwujudkan dalam eksekusi yang tepat waktu dan bertanggung jawab.

Jika tidak, maka jurang antara kebijakan dan realisasi akan terus melebar dan ASN kembali menjadi pihak yang menanggung dampaknya.

(PL)

Pos terkait