Anak Hi. Amrin Minta Penjelasan Mekanisme Penanganan Kasus yang Menjerat Ayahnya

MX.COM, Malukuexpress.com, Masohi — Penanganan laporan dugaan pencabulan yang menyeret nama Hi. Amrin Mantunainai kembali menjadi perhatian publik. Keluarga Hi. Amrin mempertanyakan prosedur yang ditempuh penyidik karena dinilai dilakukan secara sepihak.

Hal itu disampaikan Ratnasari Amrin, anak kandung Hi. Amrin Mantunainai, saat ditemui wartawan di Masohi, Sabtu (1/8/2026).

Ratnasari mengaku tidak menerima keputusan yang diambil terhadap ayahnya. Ia menyoroti proses penyelidikan, khususnya terkait adanya upaya penyidik untuk menyamakan atau menyinkronkan laporan dari dua pihak berbeda.

“Saya sempat komplain, kenapa Bapa disuruh menyamakan laporan dengan laporan anak itu. Saya kemudian diminta keluar karena dikatakan tidak punya hak untuk berbicara saat proses penyelidikan,” ujar Ratnasari.

Ia mengakui sempat berbicara di tengah proses pemeriksaan. Menurutnya, pertanyaan itu muncul karena ia melihat ada kejanggalan dalam mekanisme penanganan laporan.

“Benar saya salah karena berbicara saat proses penyelidikan. Tapi saya bertanya karena merasa kok begini prosesnya,” katanya.

Ratnasari juga mempertanyakan apabila penyidik memang perlu menyatukan dua laporan menjadi satu rangkaian perkara. Ia menilai hal itu harus dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur, termasuk mempertemukan pihak-pihak terkait.

“Kalau memang mau menyatukan dua laporan jadi satu, otomatis harus dipertemukan kedua belah pihak. Dan harus ada surat konfrontir,” tegasnya.

Bagi keluarga Hi. Amrin, persoalan ini bukan sekadar soal menerima atau menolak keputusan. Mereka ingin memastikan proses penyelidikan berjalan profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti.

“Kami hanya ingin prosesnya jelas. Kalau memang ada prosedur dan dasar hukumnya, silakan dijelaskan. Jangan sampai keluarga hanya menerima keputusan tanpa mengetahui bagaimana prosesnya,” ujar Ratnasari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan yang disampaikan keluarga.

Malukuexpress.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak kepolisian maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini. (ME-08)

Pos terkait