Lima Pendatang Baru, Kasus Covid 19 Muncul Di Kabupaten Buru

Buru, MX. Com. Lima kasus baru posetif Covid – 19 terdiri dari empat kasus hasil tracing dari pasien guru SDN 1 Namlea inisial AM yang meninggal beberapa hari lalu.

Empat yang dinyatakan positif Covid-19 itu diantaranya keluarga dekat almarhumah AM, berinitial FFS dan suaminya berinitial SB. Ditambah SM dan adiknya berinitial MM.

Sedangkan satunya ditemukan kasus baru yakni bidan berinitial YL yang bertugas di Puskesmas Desa Savanajaya, Kecamatan Waeapo.

Akibat ditemukannya salah satu bidan yang positif penyakit mematikan ini, Puskesemas tersebut telah ditutup. Di dinding kaca Puskesmas tertempel pengumuman yang ditandatangani  Kepala Puskesmas, Muhammad Yasin Wael yang menerangkan Puskesmas ditutup sejak kamis sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Pengumuman tersebut menekankan kepada pasien rawat jalan, rawat inap, maupun unit UGD, tidak lagi dilayani. Untuk itu, warga dihimbau agar berobat ke Puskesmas Mako.

Menyusul bertambahnya lima kasus baru itu, Pemkab Buru dipimpin Sekda Ilyas Bin Hamid, SH., MH melakukan rapat tertutup dengan forkopimda dan seluruh pimpinan OPD. Nampak Dandim 1506 Namlea, Letkol Arh Agus Guwandi juga hadiri rapat di lantai dua kantor Bupati pada Kamis pagi (24/9/2020)

Usai rapat, Sekertaris Gustu Covid 19 Kabupaten Buru, Azis Tomia, SSTP didampingi Juru bicara (Jubir) Nani Rahim menjelaskan, rapat memutuskan operasi justisi segera digalakkan. Tahap ini masih sosialisasi, sedangkan penindakan mulai diberlakukan bulan Oktober mendatang.

Bagi yang melanggar aturan yang telah ditetapkan akan kena sanksi sosial hingga denda sebesar Rp.100.000,-

“Nanti akan ada sanksi bagi yang melanggar untuk perorangan berupa sanksi sosial berupa kerja sosial. Tapi bila masih terus melanggar maka akan didenda Rp.100 ribu per orang,” paparnya dihadapan awak media. (La Musa)

Pos terkait