MALUKUEXPRESS.COM, Terkait dengan Oknum Pegawai Lapas Klas III Dobo yang telah melakukan tindakan non prosedur kepada warga binaan di Lapas. Kepala Divisi Pemasyarakan Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku Dr. Saiful Sahri, A.Md.IP. S.Sos.,M.H kepada media ini diruang kerjanya Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku Lantai III Talake. Selasa 20 Juni 2023 mengatakan bahwa, Beberapa waktu yang lalu, memang pengacara dari tahanan tersebut, datang melaporkan ke Pak Kakanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Kakanwil menerima laporan dan disuruh ketemu dengan saya, namun saya ada dinas luar, besoknya saya dilaporkan oleh Kepala bidang, karena setelah dari Pak Kakanwil, saya bilang diterima dulu apa masukannya, ketika sudah diterima, besoknya saya dengar semua cerita dari Pak Kabid, saya telepon yang bersangkutan (pengacara).
“Saya telepon dan beliau cerita semua, lalu saya jawab, Oke pak pengacara, saya lapor pak Kakanwil, hari itu juga, kita buat Tim dan Timnya agak besar, dimana saya selaku Kadivpas memimpin Tim, setelah memimpin Tim, saat itu juga, besoknya ada uji kompetensi pegawai keseluruhan se Maluku oleh BKN, Biro Kepegawaian dan Kesekjenan Kemenkumham RI, nah di kegiatan itu, ada pegawai-pegawai yang terlibat dalam cerita itu dan kami langsung periksa disini, dan besoknya juga hari minggu, Tim dari Kanwil 2 orang dipimpin oleh Kabid dan kasubdit langsung terbang menuju ke Dobo, setiba di Dobo, Tim melakukan pemeriksaan terhadap pegawai, warga binaan disekitar dan langsung kepada oknum pegawai yang diamankan di Polres ditambah keluarga dari basudara Kei dan Keluarga pelaku dari basudara Tanimbar, dan sudah berproses, “ungkapnya.
Alhasilnya memang ada tindakan yang berlebihan, yang seharusnya tidak ditangani seperti itu, atau non prosedur, sehingga ketemu disana juga ketemu dengan korban dan dengar semua ceritanya.
Kemudian Tim sudah melakukan penulusuran, dimana keluarga sudah melakukan upaya-upaya menempuh jalur damai adat, kenapa demikian, karena yang memukul ini punya tante orang Kei dan kedua keluarga ini saling mengenal semua di Dobo,”jelasnya.
“Hari ini tanggal 20 Juni 2023, Jam 16.00 Wit (4 Sore) kedua keluarga ini akan melakukan penyelesaian adat dipimoin langsung oleh Sekwan selaku Ketua Adat Kei di Dobo, ” nah saya disini bertemu dengan pengacaranya dan kami ingin masalah ini diselesaikan dan jangan dibiarkan begitu dan mereka sangat menyambut baik, ada upaya damai oleh kedua belah pihak, dan pihak pengacara berterimakasih kepada pihak Kanwil Kemenkumhan Maluku yang sudah cepat merespon persoalan ini,”ungkapnya.
Kedepan dirinya, berharap bahwa pembinaan-pembinaan terhadap warga harus humanis dan tentunya setelah dari sana, jalan damai selesai, ‘yah kita selaku orang tua berharap keluarga pelaku dengan keluarga korban bisa menyelesaikan ini dengan damai, dan tidak lagi diranah hukum, karena ini menjadi delik aduan dan kedua keluarga berproseslah.
Namun proses terhadap kepegawaian, kami akan tempuh dan itu pasti, dan kita tunggu tim yang datang dari Dobo dan kita evaluasi bersama, kita ambil langkah selanjutnya seperti apa, kita akan diskusikan semua.
“Jadi selaku ketua Tim, kami sudah melaporkan kepada pak Kakanwil, dan pak Kakanwil juga sudah melaporkan semua kepada Pa Sekjen dan Pak Menteri dan Pak Dirjen.
Tambahnya, Perintah pimpinan untuk melakukan free cek dan melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku, melakukan pemeriksaan untuk memperoleh data semua terhadap kejadian tersebut.
Jadi kami cepat merespon, karena ini terkait dengan kepuasan pelayanan publik dan kemenkumham tidak membiarkan kejadian seperti itu, dan jangan terulang kembali,”tutupnya. (*






