MALUKUEXPRESS.COM, Muncul ketidakadilan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, karena ASN Struktural Se Provinsi Maluku telah terbayarkan, namun untuk ASN Guru SMA /SMK Tahun 2024 justru yang belum terbayarkan, padahal sesama ASN Pemprov Maluku yang mengabdi kepada Bangsa dan Negara.
Dengan terkatung-terkatung dana itu sampai saat ini, yang kemudian ada petunjuk surat instruksi dari Badan Kepegawaian Daerah kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, yang berpoin penting untuk harus berabsensi berbasis online bagi semua. Sehingga bisa merujuk pada dasar pencairan dana tersebut.
Menyikapi persoalan ini, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Ambon Dra. E. Laturiuw, M.Si yang dikonfirmasi oleh media ini/ Sabtu (18/1/25) via whatshapp dan telpon seluler mengatakan bahwa, memang belum di bayarkan dari januari – desember, tetapi sejak beberapa hari yang lalu memang sudah dalam proses pelaporan operator absensi digital ke dinas dengan begitu mungkin diperkirakan akan dibayarkan. Karena sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait pembayaran baru hanya proses data absensi saja.
Maka itu,“ MKKS Kota Ambon yang membawahi semua sekolah di Kota Ambon, karena memang di Kota Ambon ini, tidak ada cabang dinas, beda dengan kabupaten kota, sehingga MKKS Kota Ambon menjadi aspirasi semua sekolah, harus memberikan masukan dan dukungan terkait apa yang menjadi keluhan dan aspirasi baik Sekolah maupun Guru-guru ASN di Kota ini, dan tentunya kami mau katakan bahwa, sebagai Guru kami selalu bekerja maksimal dalam mengajar dan mendidik generasi bangsa kearah yang lebih baik dengan segala kemampuan yang kami punya,”jelasnya.
Lanjutnya, MKKS meminta untuk tidak dipersulit dalam menerima dana TPP itu, karena itu merupakan hak kami (guru), dan bukan karena nilainya, dan kadang kita melihat hal-hal ini sepele, padahal hak itu, yang bisa menunjang tugas-tugas guru dan topang kesejahteraan guru dan keluarganya.
Untuk itulah, MKKS berharap Dinas terkait bisa memprosesnya secepatnya sesuai dengan apa yang dijanjikan dan yang kita harapkan, bagi kami, mewakili teman-teman, segala sesuatunya, kami semua telah masukan dan sekiranya ditindaklanjuti dengan baik dan professional.
“Kedepan mungkin terevaluasi bisa TPP terbayarkan pertriwulan atau perbulan atau pertimbangannya seperti apa, asal jangan lagi seperti sekarang, yang sudah terkatung-katung 1 tahun plus mau masuk 1 bulan ini,” ”tutupnya. (*)






