Tinggal Menghitung Hari Pelantikan Gubernur Maluku, TPP ASN Guru SMK/SMK Tak Kunjung Dicairkan Oleh Dikbud Maluku. Rumadan : Ini Jelas, Jadi Beban Utang Untuk HL-AV

MALUKUEXPRESS.COM, Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Guru SMA/SMK Se Provinsi Maluku dari Tahun 2023 hanya sebagian yang dibayarkan dan bahkan sampai saat inipun ada yang belum dibayarkan. MIRIS lagi, TPP ASN Guru SMA/SMK Se Maluku TA. 2024 dari bulan Januari – Desember 2024 dan hingga bulan Februari 2025 tak kunjung dicairkan. Otomatis jika tidak lagi, maka akan menjadikan utang bagi Gubernur Maluku Periode 2025-2030 Hendrik Lewerissa dan Hi Abdullah Vanath, “kata Ruslan Rumadan Pemerhati Pendidikan dan Sosial di Maluku kepada media. Selasa (11/2/2025) di Kota Ambon.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku TA 2024 dalam DIPA mengelola anggaran yang cukup fantastis sekitar ratusan milyard baik fisik dan non fisik (swakelola), plus masuk tahun politik serasa wow dengan kepemimpinan Murad – Abas yang mempercayai dana bonafit itu pada kepemimpinan Ibu Insun Sangadji hingga harus dilengserkan jadi Kadis sebelum bulan desember 2024, dan di gantikan oleh Plt Kadis Abang Joisangadji hingga kini,”ulasnya.

Bacaan Lainnya

Tanggungjawab dan tak bisa dihindari, TPP harus dicairkan, karena dana itu ada pada kas daerah Pemda Maluku, serasa tidak adil TPP ASN Struktural bisa cair 10 bulan kurang 2 bulan yang belum dapat hingga kini dan di perparah ASN Guru SMA/SMK sampai 1 rupiah pun belum dicairkan, toh dana mereka dikemanakan??, dipakai untuk urusan P*l*t*k atau diendapkan kemana kah ?? Hanya TUHAN Yang Maha Tau. Apa Yang Mereka Kerjakan!!! sehingga semua kena imbas terutama Para Guru yang tulus mengabdi tanpa embel-embel,”terangnya.

Lanjutnya, Guru selalu jadi korban, Pejabat-pejabat yang mengurus hal-hal teknis di Dikbud Maluku, mau jabatan di berikan jabatan, namun NOL besar dalam bekerja, entah Misi dan Visi mereka apa, sehingga tidak menjalankan tugas pelayanan publik di dinas secara baik dan totalitas.

“Hari ini saya mendapatkan informasi bahwa, ada mekanisme-mekanisme yang kemudian digelontorkan bagi para Guru ASN SMA SMK Pemprov Maluku oleh dinas atas usulan BKD Maluku, untuk pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai dari tahun 2021-hingga 2024 sebagai laporan dan belum lagi Absensi online yang harus dibuat atas suruhan BKD Maluku lagi, tanpa mempertimbangkan daerah 3T, miris ujung-ujungnya, TPP seng cair-cair, info tipu tapa Asal Bapa Senang, dan info semakin tidak jelas pencairannya, hingga kini,”ungkapnya.

Olehnya itu, kepada Pak Penjabat Gubernur Maluku Ir Sadalie, M.Si dan Pak Plt Kadis Dikbud Maluku S.N. Joisangadji, S.Pt., M.Si, sebelum pak HL-AV lantik, untuk segerakan pencairan pembayaran TPP ASN Guru SMA/SMK, karena MALU Pak, Gubernur Baru Lantik dan Bekerja ada utang TPP ASN Guru SMA/SMK yang tidak terbayarkan dimasa 1 Tahun Kepemimpinan Pak Penjabat Gubernur Maluku. (Tim)

Pos terkait