MX.COM, Ambon_ Sebut saja Abdullah Husein (AH), oknum polisi yang berdinas di Polres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kelakuannya selaku aparat penegak hukum dinilai tak beres. Bagaimana tidak, AH yang berpangkat brigadir polisi itu dilaporkan sudah memiliki istri sah, namun dia tega menghamili seorang perempuan muda. Kini, perempuan yang berinisial K itu, sudah melahirkan seorang anak hasil perbuatan AH. Ironisnya, dia disebut -sebut tak mau bertanggung jawab terhadap anak dan perempuan muda yang dijadikan kekasih gelapnya.
Akibat kelakuan AH yang tak terpuji, akhirnya Ia dilaporkan ke kesatuannya untuk dimintai pertanggungjawabannya.
K yang disokong pihak keluarganya dari Kabupaten MBD kepada wartawan beberapa hari lalu menyatakan, karena mereka kehabisan kesabaran, maka perbuatan AH dilaporkan ke Polres MBD untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Selama ini dia (AH) sudah ingkar janji. Katanya dia akan bertanggung jawab, padahal tidak,” beber K dengan nada sedih.
Perempuan ini mengatakan, setelah dia hamil dan punya anak, AH berjanji bakal bertanggung jawab. Bahkan itu dibuktikan dengan membuat sepotong surat pernyataan tertulis bahwa yang bersangkutan tak akan lalai dengan janjinya. Akan tetapi setelah melewati beberapa waktu lamanya, AH terang-terangan mengingkari janji dan pernyataan tertulis nya itu.
Bahkan, lanjut K, ketika AH dihubungi untuk meminta realisasi janji, oknum polisi nakal ini mengancam K dengan sejumlah kalimat menyakitkan hati.
“Kami pernah membuat pernyataan tertulis di kantor polisi, dimana dia (AH) mengaku bersedia menanggung seluruh biaya hidup, kesehatan, dan pendidikan anak. Tapi perjanjian itu hanya omong kosong. Tidak ada satu pun bentuk tanggung jawab nyata dari dia,” kesal K.
Perempuan ini katakan, ketika dirinya menagih hak anak sebagaimana tertulis dalam surat peryataan, AH justru sebaliknya membentak dan mengancamnya. Jika pun AH mengirim uang, jumlahnya sangat sedikit dan tak sesuai kesepakatan atau jauh dari cukup membiayai kebutuhan hidup sehari -hari dirinya dan anaknya.
“Dia (AH) sudah tanda tangan pernyataan, tapi tanggung jawabnya nol. Minta hak malah diancam. Uang yang dikirim pun tidak pas. Saya sudah sangat lelah,” papar K.
Sembari katakan, sebelumnya pihak keluarganya mengusulkan bila AH terus ingkar janji, maka persoalannya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan atau sesuai aturan adat setempat dengan ganti rugi yang wajar. Namun Abdullah enggan merespon positif, dan sampai kini AH hanya berputar-putar mulut serta menghindari kewajiban tanpa solusi apa pun sehingga K dan anaknya menderita secara fisik dan moral.
Lanjut perempuan ini, lantaran persoalan dia dan AH berjalan lambat dan tidak ada kepastian lebih dari setahun, maka K secara tegas meminta pimpinan polres MBD menyikapi kasus ini. Dikatakan, bilamana persoalan ini tak diindahkan K bersama keluarganya bakal memperkarakan persoalan ini sampai ke pimpinan kepolisian yang lebih tinggi.
Ia menuntut kasus ini ditangani secara adil, tegas, dan transparan, tanpa ada pembiaran terhadap oknum yang melanggar hukum dan etika kepolisian.
Sementara itu, Kasi Humas Polres MBD, Iptu Pol. Wem Pauno yang dikonfirmasi soal kasus tersebut, mengaku, kasus ini sudah dilaporkan dan sementara diproses pihak Propam setempat, demikian
ujar Pauno via pesan WA-nya, Jumat (19/6/2026). (Tim)






