Operasi Zebra Salawaku 2023 Digelar, Kapolda : Jaga Keselamatan Masyarakat

MALUKUEXPRESS.COM, POLDAMALUKU- Operasi Zebra Salawaku Tahun 2023 resmi dijalankan melalui apel gelar pasukan yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs Lotharia Latif S.H., M.Hum.

Apel gelar pasukan dilaksanakan di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, Senin (4/9/2023). Seluruh pejabat utama Polda Maluku, Pemerintah Daerah Maluku, TNI AD, AL dan AU turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kapolda Maluku Lotharia Latif dalam sambutannya mengatakan, operasi Zebra Salawaku tahun 2023 ini mengusung tema “Kamseltibcar Lantas yang kondusif menuju Pemilu damai 2024”.

Operasi Zebra Salawaku, kata Kapolda, juga dilaksanakan untuk cipta kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang Pemilu 2024.

“Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang penyelenggaraan operasi Mantap Brata tahun 2024,” ungkapnya.

Kapolda menambahkan, operasi Zebra Salawaku 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, yang dimulai dari tanggal 4 – 17 September 2023.

“Operasi Zebra ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Kapolda berharap, operasi Zebra Salawaku dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga Kamseltibcar Lantas di wilayah Maluku, terus dijaga.

“Semoga operasi ini bisa meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga bisa meminimalisir pelanggaran, kemacetan dan laka lantas,” harapnya.

Dalam operasi Zebra Salawaku 2023, Kapolda juga menyampaikan 7 sasaran yang harus diperhatikan petugas. Diantaranya, menggunakan handphone saat berkendara; berkendara masih dibawah umur; pengendara dalam pengaruh alkohol; pengendara melebihi kecepatan; pengendara yang melawan arus; tidak menggunakan safety belt dan helm standar; berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading.

“Dalam giat operasi jangan mencari-cari kesalahan tapi pelanggaran yang berat dan membahayakan masyarakat lainnya ditindak secara proporsional,” pintanya. (*

Pos terkait