MALUKUEXPRESS.COM. Pemdes Desa Awear Lama, Kecamatan Fordata dalam Pengelolaan Aset Desa, dipergunakan atas asas Transparansi dan keterbukaan tidak ada Penyalahgunaan wewenang.
Pemerintah Desa meminta masyarakat untuk berpikir positif dan tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang beredar di masyarakat.
Hal ini disampaikan Marten Oratmangun dirumah makan Barista Saumlaki. Sabtu ( 15/2/2025) Ia menyampaikan pengelolaan aset desa untuk pembangunan telah dilaksanakan sesuai prosedur penghematan.
Lanjut Marten mengatakan bahwa pemerintah desa Awear Lama telah melakukan pembangunan desa dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat, dan kami telah melakukan pengelolaan keuangan desa secara transparan,” ujarnya.
*Kepala Desa Ancam polisikan oknum Wartawan berinisial SW.*
Menindaklanjuti berita sebelumnya, Marten Oratmangun berencana mempolisikan oknum wartawan yang melakukan sorotan berita terkait dugaan korupsi di desa tersebut.
Menurut Marten berita yang dimaksud tidak berdasarkan fakta dan hanya bertujuan untuk memfitnah dan merusak reputasi pemerintah desa.
“Saya tidak akan diam jika ada pihak yang berusaha merusak reputasi kami dengan berita yang tidak berdasarkan fakta,” ketusnya.
“Kami telah melakukan klarifikasi dan membuktikan bahwa tidak ada indikasi korupsi. Namun, oknum wartawan tersebut masih terus melakukan sorotan berita yang tidak berdasarkan fakta,” Pungkas Marten.
Kepala Desa berharap bahwa oknum wartawan tersebut dapat bertanggung jawab atas berita yang telah dibuat dan tidak terus melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
“Kami berharap bahwa oknum wartawan tersebut dapat bertanggung jawab dan tidak terus melakukan fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar Marten.
Selain hal tersebut, Marten kembali menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pengelolaan aset desa untuk dilakukan melalui proses yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami telah melakukan pengadaan barang dan secara terbuka dan kompetitif, serta telah dilakukan pengawasan oleh tim pengawas internal,” ketus Oratmangun.ucapnya.
Ia mengungkapkan Pemerintah Desa juga telah melakukan audit internal dan eksternal untuk memastikan bahwa pengelolaan aset desa telah dilakukan secara akuntabel. untuk itu Ia meminta Masyarakat jangan cepat terpengaruh dengan informasi yang menyesatkan, tambahnya.
“Kendati demikian, Oratmangun berharap bahwa masyarakat Awear Lama selalu proaktif menunjang pembangunan yang berkelanjutan dan berharap masyarakat dapat berpikir positif dan tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif, sehingga Kami dapat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” Pungkas Marten.
Oleh sebab itu, Kepala Desa Meminta Simon Wermasubun ditegor oleh Organisasi PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar karena tidak melaksanakan code etika Jurnalis secara baik dan profesional.
Untuk diketahui, seorang Pemangku adat di Awear lama mengaku tidak pernah memberikan pernyataan lisan kepada SW untuk diberitakan sebagai Narasumber. (Tim)






