Pemkab Malteng: APBD Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Instrumen Pembangunan Pro Rakyat

Malukuexpress.com, Masohi — Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen pembangunan yang menghubungkan visi kepala daerah dengan kebutuhan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Dr. Rakib Sahubawa, mewakili Bupati saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah di Ruang Paripurna, Selasa 7/7/2026.

Rapat beragendakan penyampaian Pengantar Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Sahubawa, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran. Tolok ukur utama justru ada pada tiga hal: kualitas belanja, efisiensi penggunaan sumber daya, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“APBD harus menjawab kebutuhan riil warga. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak langsung,” tegas Sahubawa dalam sidang paripurna tersebut.

Rapat paripurna ini menjadi tahap awal pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 sebelum dievaluasi lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Maluku Tengah. (ME-08)

Pos terkait