Ambon, Malukuexpress.com, 11/10/2025 kegiatan di selenggarakan di Hotel Grand Avira lantai 2l — Dalam upaya memperkuat gerakan melawan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku menggelar kegiatan Dialog Pemberantasan Narkoba di Kalangan Milenial bertempat di Kota Ambon.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan Pemerintah Kota Ambon, Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, LSM, serta para ketua OSIS dari SMA dan SMP se-Kota Ambon.
Mengajak Generasi Muda Menjadi Pelopor Anti Narkoba
Dalam sambutannya, Ketua Pemuda LIRA Provinsi Maluku Salim Rumakefin SP.l menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif. Generasi muda harus menjadi pelopor dalam kampanye anti narkoba agar masa depan bangsa tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan di lingkungan keluarga dan sekolah sebagai langkah pencegahan sejak dini.
Apresiasi Pemerintah Kota Ambon
Mewakili Wali Kota Ambon, perwakilan Pemerintah Kota Ambon
Muhammad Tutkloy menyampaikan apresiasi kepada Pemuda LIRA atas inisiatif positif yang relevan dengan kondisi generasi muda saat ini.
“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Narkoba merusak pikiran, moral, dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan milenial,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, berkomitmen mendukung setiap gerakan positif masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba melalui pembinaan, penyediaan ruang kreatif, serta kegiatan olahraga dan seni bagi pemuda.
BNN Maluku: Modus Baru dan Tantangan Penegakan
Dalam sesi dialog, BNN Provinsi Maluku Rizky Pratama Masuku SH.pemateri memaparkan data dan tren terbaru penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pelajar.
Menurut Rizky, sebagian besar pengguna awal terjerumus karena pengaruh lingkungan dan pergaulan, serta meningkatnya kemudahan akses terhadap narkoba. Bahkan, saat ini modus transaksi narkoba sudah beralih ke sistem digital, termasuk melalui platform cryptocurrency.
Rizky juga mengingatkan bahwa jenis narkoba baru, seperti cairan vape (liquid) yang mengandung zat adiktif, mulai beredar di kalangan remaja.
“Kewaspadaan harus ditingkatkan, karena penyalahgunaan narkoba bisa terjadi lewat cara-cara yang tidak disadari, termasuk penggunaan zat terlarang dalam bentuk modern,” jelas Rizky.
Harapan untuk Kolaborasi dan Rehabilitasi
Sementara itu, Dinas Sosial Kota Ambon drg.Wendy Pelupessy, M.Kes
menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah, sekolah, dan lembaga sosial dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi pengguna narkoba.
Pemerintah juga menargetkan pembentukan rumah singgah dan program rehabilitasi sosial bagi remaja yang terdampak penyalahgunaan narkoba.
“Upaya pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh LSM, media, dan masyarakat untuk terus aktif mengedukasi generasi muda,” tegas drg.Wendy
Penutup
Kegiatan dialog ini diakhiri dengan ajakan kepada seluruh peserta, khususnya pelajar, untuk menjadi agen perubahan dan duta anti narkoba di sekolah masing-masing.
Pemuda LIRA Maluku berencana melanjutkan kegiatan serupa di berbagai sekolah di Kota Ambon guna memperluas dampak edukasi bahaya narkoba bagi generasi muda. (*






