Malukuexpress.com, Masohi — Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan, Zahlul Iksan, membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Harmonisasi Implementasi Opsen Pajak Daerah Provinsi Maluku Tahun 2026 di Baileo Soekarno, jumat (24/7/2026).
Rakor yang digelar secara hybrid, luring dan daring, ini dihadiri langsung Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Maluku Tengah, serta Kepala Bapenda Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku.
Dalam sambutan yang dibacakan Zahlul Iksan, Bupati Maluku Tengah menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta. Menurutnya, implementasi opsen pajak daerah merupakan langkah strategis penguatan hubungan keuangan pusat dan daerah sesuai amanat reformasi fiskal nasional.
“Tahun 2026 menjadi momentum krusial dalam penguatan sinergi pendanaan daerah. Kebijakan ini tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah, tetapi juga mendorong sinergi mengoptimalkan potensi penerimaan pajak secara lebih terintegrasi,” tegas Zahlul membacakan sambutan Bupati.
Ia menekankan bahwa implementasi opsen pajak memerlukan kesamaan persepsi, harmonisasi regulasi, kesiapan sistem administrasi perpajakan, penguatan SDM, serta koordinasi berkelanjutan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Bupati juga menyoroti tantangan geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan. Karena itu, harmonisasi regulasi, sinkronisasi data objek pajak, dan penyamaan persepsi antar-pemangku kepentingan menjadi kunci utama agar tidak terjadi tumpang tindih tata kelola di lapangan.
“Kehadiran Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri diharapkan memberi arahan konstruktif sehingga seluruh pemerintah daerah memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan kebijakan ini,” ujarnya.
Melihat tantangan pengelolaan pendapatan daerah yang makin kompleks dan tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat, Pemkab Malteng mengajak seluruh daerah terus berinovasi. Digitalisasi pelayanan perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan kualitas data, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan disebut sebagai langkah wajib.
“Melalui forum ini, kami berharap lahir rekomendasi konkret untuk mengoptimalkan implementasi opsen pajak daerah, sehingga berkontribusi nyata terhadap peningkatan PAD dan percepatan pembangunan di Maluku,” lanjut sambutan tersebut.
Rakor ini menjadi forum penting untuk menyamakan pemahaman ketentuan pelaksanaan opsen pajak, mengidentifikasi tantangan di lapangan, sekaligus merumuskan langkah strategis penyempurnaan implementasi di seluruh wilayah Provinsi Maluku. (ME-08)






