Per 1 Juli 2023, PT Pelni Akan Berlakukan Penyesuaian Tarif Tiket Sesuai Intruksi Peraturan Menteri. Ini Kata Assagaf

MALUKUEXPRESS.COM, PT. Pelayaran Indonesia (Persero) BUMN akan melaksanakan Penyesuaian Tarif baru Tiket per 1 Juli 2023 mendatang bagi pelayaran Kapal milik Pelni dan Kapal Perintis yang tertuang pada Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023.

Terhadap penyesuaian tarif tiket tersebut harus terus disosialisasikan serta diaksanakan sebelum hari H per 1 Juli 2023. Menyoal tentang penegasan Penyesuaian Tarif Baru Tiket di Maluku. Plt Kepala Cabang PT. Pelni Cabang Ambon dan juga Manager Operasiona PT. Pelni Cabang Ambon Said Muhammad Assagaf yang ditemui media ini di ruang kerjanya. Sabtu 10 Juni 2023.

Dirinya menjelaskan bahwa, kedepan ini PT Pelni akan melaksanakan amanat Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tiket untuk Kapal Perintis termasuk muatan sebesar 100 Persen dan Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyesuaian tarif untuk Kapal milik Pelni sebesar 23 Persen.

“Artinya untuk Peraturan Menteri nomor 7 Tahun 2023 sejak 21 Tahun tidak pernah direvisi dan ditahun ini baru direvisi dan juga untuk Peraturan Menteri nomor 8 Tahun 2023 sejak 6 tahun tidak direvisi dan 2023 baru direvisi, atas dasar inilah kami akan sosialisasikan ke masyarakat, dan pemberlakuan per 1 juli 2023, itu harga dasar tidak ternasuk harga asuransi sama pasporapannya, “jelasnya.

Lanjutnya, penyesuaian ini, tentunya kita imbangi juga dengan peningkatan pelayanan penumpang. “Jadi ada program-program yang memang sudah berjalan selama ini, dan ketika ada penyesuaian tarif baru, maka salah satunya kepada penumpang dalam pembelian tiketnya dan untuk intern PT Pelni, Pelni tidak bekerja sendiri, karena ada fasilitas yang dikelola oleh pihak ketiga seperti PT. Pelindo IV yang sebagai operatornya pelabuhan, sedangkan pengawasan sebelum keberangkatan calon penumpang itu juga memperhatikan seperti terminal ruang tunggu yang harus nyaman dan bersih serta pelibatan stakholder lainnnya,”ucapnya.

Untuk itulah, untuk penyesuaian harga tiket ini yang nantinya berlaku, bagi masyarakat yang ingin berangkat di bulan Juli 2023 bisa memesan tiket dari sekarang sebelum tanggal 1 Juli 2023, karena masih memakai harga yang lama (belum penyesuaian) tetapi kalau memesan atau berangkat di bulan Juli per tanggal 1 Juli atau lewat tanggal 1 Juli maka harus mengikuti aturan penyesuaian harga yang baru. (*

 

Pos terkait