Perekrutan Pengawas TPS Pada Pemilu 2024, Ini Kata Bawaslu Provinsi Maluku

MALUKUEXPRESS.COM, berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Bawaslu dalam mengawasi pemilu tahun 2024 nanti, maka dilakukan proses seleksi pengawas TPS, yang mana di jelaskan oleh Dr. Steven Melay, M.Si, selaku Plh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, yang ditemui beberapa awak media seusai kegiatan sosialisasi rekrutmen pembentukan pengawas TPS, dalam rangka pengawasan pemilihan umum tahun 2024, kepada media massa dan OKP (Organisasi Kepemudaan), bertempat di Cafe Unjung JMP Poka – Ambon, Sabtu (11/11/2023).

Kepada wartawan Steven Melay mengatakan, “Jadi kegiatan hari ini dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Maluku dengan melibatkan pimpinan media massa dan OKP, Sesuai dengan catatan atau daftar kami, ada kurang lebih 75 peserta yang menghadiri kegiatan ini.

Tambahnya, “Kegiatan ini adalah kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Maluku, berkaitan dengan pelaksanaan perekrutan pengawas TPS yang dibutuhkan oleh Provinsi Maluku pada saat pemilihan tahun 2024, ada sekitar 5.600 TPS yang ada di provinsi Maluku pada pemilu 2024 nanti, sehingga jumlah pengawas TPS yang akan direkrut itu adalah 5622”.

“Proses perekrutan itu akan berlangsung sebagaimana ketentuan jadwal rekrutmen, kurang lebih sekitar 23 hari sebelum pelaksanaan pencoblosan, yang nantinya akan bertugas maksimal 7 hari sebelum proses pencoblosan,” beber Steven Melay.

“Dengan demikian, proses hari ini kami berharap sungguh, teman-teman pimpinan media dan pimpinan OKP, akan menjadi bagian penting untuk mendukung proses pelaksanaan rekrutmen pengawas TPS, yang akan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Maluku, lewat kewenangan yang dimiliki teman-teman pengawasan,” harapnya.

Dikatakannya pula, “Jadi sesuai dengan ketentuan per-UU itu, yang punya kewenangan untuk melakukan proses rekrutmen adalah pengawas kecamatan, dan bagi masyarakat semua warga negara bisa turut serta menjadi orang yang akan mengikuti seleksi, karena dengan melihat dinamika politik yang terjadi dengan berbagai macam penataan indeks kerawanan pemilu, yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu pada bulan Desember 2022 kemarin, di mana provinsi Maluku berada di posisi sedang tingkat keamanan yang ada, maka kami sangat membutuhkan pengawas TPS yang betul-betul siap untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya.

Diharapkan juga, semua warga negara lebih khususnya teman-teman muda, dapat menyiapkan dirinya, dan menyiapkan berbagai ketentuan sebagaimana yang ada secara administrasi, untuk siap mengikuti seleksi pengawas TPS, yang akan dilakukan oleh Bawaslu Maluku, lewat masing-masing kecamatan,” tutup Steven Melay. (*)

Pos terkait