Peringati HUT Lalulintas Ke 64, Lantas Malra Giat Kegiatan Sosial

Tual, MX.com. Jajaran Satuan Lalu Lintas Bhayangkara Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual memperingati HUT yang ke 64 di Aula Kepolisian Resort (POLRES). Selasa (24/09). Seusai acara HUT di maksut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Tenggara dan Kota Tual Provinsi Maluku IPTU Johanis Paulus yang diwawancarai media online Malukuexpress.com menjelaskan bahwa, Kegiatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 64 tertanggal 22 September 2019, kegiatan yang pertama di lakukan adalah kegiatan Olahraga bersama, kegiatan Donor darah, kegiatan anjangsana dan kegiatan pembagian masker dan vitamin.

Paulus menjelaskan bahwa kedepannya kami akan lakukan sendiri sesuai tugas pokok sebagai fungsi lalu lintas yaitu melakukan pengaturan maupun penjagaan, uraikan segala kemacetan yang terjadi di wilayah maupun menangani masalah kecelakaan lalu lintas, kami akan tetap eksis kembali untuk melayani masyarakat khususnya bagi penguna jalan dan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat penguna jalan yang ada di Kabupaten Malra dan Kota Tual untuk bersama-sama tertib dalam berlalulintas, taatilah semua peraturan lalu lintas.

Lanjutnya, terkhusus untuk pengendara roda dua yang kami amati di sini banyak tidak mengunakan helm baik pengendara maupun yang di gonceng, kami harapkan partisipasi dari masyarakat. “Mari kita sama-sama menjaga keutuhan dan kelancaran dalam berlalulintas di Kabupaten Malra Dan Kota Tual”.

Tambahnya, baru-baru ini, kami telah melaksanakan operasi dengan sandi “Operasi Patuh Siwa Lima 2019”, dan di Polres Malra dan Kota Tual sendiri, pelanggaran yang kita dapati yaitu sebanyak 443 pelangaran pengendara roda 2 yang kami serahkan ke pengadilan, untuk di proses yaitu kurang lebih 300 dan 100 lebih sebelumnya sudah di selesaikan ke BANK, untuk mekanismenya setelah mereka di tilang mereka mendapat blangko tilang berwarna biru kemudian di serahkan ke BANK kemudian mereka menyerahkan bukti pembayaran itu dan kembali serahkan kepada kami (satuan lalulintas) untuk mengambil barang yang di tahan berupa kendaraan maupun surat-surat kendaraannya yang kita amankan sebagai barang bukti.

Kedepan, Himbauan dan harapan saya selaku Kasat Lantas, mengharapkan dari masyarakat penguna jalan untuk mari kita sama-sama menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam hal berlalulintas serta selalu menaati segala aturan yang ada dengan selalu mnggunakan helm khususnya kendaraan roda dua bagi pengendara yang di depan maupun di belakang, juga selalu mempersiapkan surat-surat kendaraan berupa surat kelengkapan jati diri Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kemudian bagi pengendara yang surat-surat kendaraan juga wajib di bawa pada saat anda melakukan aktifitas di lapangan atau di jalan. (Ohbut Naraha)

Pos terkait