Masyarakat Butuh Perhatian BUMD Fasilitasi Hasil Produksi Ke Pasaran

Tual, MX.com. Masyarakat Kota Tual Provinsi Maluku saat ini membutuhkan perhatian dan dukungan Pemerintah lewat Dinas dan instansi terkait dalam membantu mencari jalan keluar bagi hasil produksi tani dan nelayan dapat dipasarkan melalui BUMD yang ada di kota Tual. Hal ini dikemukan oleh Ahmad Renur selaku Warga yang berprofesi Tani dan Dullah Sebagai Nelayan yang mewakili aspirasi di tiga kepulauan yakni kecamatan KUR, KUR Selatan Tam dan Tayando beberapa waktu lalu.

Mereka menerangkan bahwa, selama ini perhartian pemda belum maksimal melalui Dinas dan instansi terkait dalam mengatasi persoalan yang kami hadapi para tani dan nelayan yaitu bagaimana produksi tani seperti Kopra, Pala, ikan dan lain-lain. Selama ini belum ada Sarana koperasi atau pengusaha yang dapat menampung hasil untuk dapat di berikan kemudahan soal pemasaran hasil produksi. Yang terjadi selama ini, kami sendiri mencari jalan untuk menjual keluar Daerah seperti ke Ambon dan lain-lain untuk menjual hasil yang ada.

Mengenai persoalan ini, Ketua DPRD Kota Tual, Taufik Mahmud yang diwawancarai di Gedung DPRD Kota Tual. Kamis (26/09). Menjelaskan bahwa, persoalan yang dihadapi masyarakat tani dan nelayan di tiga kecamatan disana, kalau hasil Sumber Daya Alamnya (SDA) yang dihasilkan baik itu hasil produksi pertanian maupun perikanan dari basudara kita yang ada dipulau-pulau sana. Memang sejujurnya, kami (DPRD) berharap untuk saat ini kita pikirkan menyangkut konsep atau formula yang tepat dalam rangka menyediakan Market (Pasar) yang jelas. Kira-Kira kita, sudah harus berpikir bagaimana cara untuk hasil panen mereka itu berkualitas dan bermutu, dan hasil panennya tidak dirugikan dalam hal ini persoalan harga, ada jaminan dan kita bisa memikirkan menyangkut pasar terhadap hasil panen tersebut.

Lanjutnya, Ini merupakan langkah-langkah yang sudah harus dipikirkan oleh pemerintah saat ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita akan diskusikan dengan Walikota Tual agar melihat persoalan dimaksud.

Tambahnya, saya berpikir kedepan akan membentuk suatu koperasi usaha milik daerah, untuk bisa memberikan jaminan terhadap masyarakat, baik jaminan terhadap harga dan panen hasilnya, yang bertujuan pemerintahlah yang bertanggung jawab atas pemasaran hasil panen pertanian dan perikanan dari masyarakat itu. “Hasilnya dibeli oleh pemerintah dan pemerintah akan mencari market untuk menjual kembali hasil itu, Kalau memang diatur semaksimal mungkin karena pemerintah juga mendapat PAD”, “ungkapnya.

Ditambahkannya, Saya berikan ilustrasi, kalau tidak BUMD atau kita atur Dinas koperasi misalnya dari UKM, harus punya peran mengarah kesana bagaimana caranya pembentukan koperasi disana, lalu kita akomodir seluruh pengusaha-pengusaha petani disana untuk terbentuk dalam koperasi, koperasi ini sendiri, kita berikan jaminan kepada mereka, sehingga hasil pertanian itu bisa betul-betul bermanfaat, bukan hanya untuk mereka tetapi masyarakat yang ada di kota Tual ini.

“Kalau memang bisa terbentuk koperasi lalu pemerintah wadahi, pemerintah jamin itu maka sudah barang tentu bisa saja, jangan tidak diekspor keluar tetapi bisa saja dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, misalnya ‘Kopra’ itu dulu Orang Tua-tua yang ada di KUR menghidupkan anak-anak mereka kuliah dan jadi orang yang sukses itu dari hasil Kopra, dulu yang begitu sulit transportasi lautnya bisa jalan dengan baik, saat ini kita sudah memiliki transportasi laut yang memadai ini, semestinya menambah akses sehingga hasil dari pulau KUR dan lain-lain baiknya masuk ke wilayah kota Tual bukan keluar dari kota Tual”,”ungkapnya.

Mahmud lebih menjelaskan bahwa, memang ada kebutuhan masyarakat yang tidak tepat dengan hasil komoditi yang dihasilkan disana. Soal Kopra perusahaan disini mengelolanya menjadi apa, begitu khan belum bisa, nah kita simpan dan tampung lalu kita kerjasama dengan Pemerintah Kota Tual, Kepala Bagian kita tugaskan untuk mencari market misalnya di Sulawesi atau jawa, itu perusahaan-perusahaan mana yang Mau bersedia membeli Kopra dan ikan tersebut. Kalau Ada perusahaan tersebut, kita minta jaminan harga sehingga Daerah memfasilitasi sehingga tidak merugikan masyarakat, karena mendapat kepastian harga, hal ini memberikan semangat kepada petani dan nelayan untuk mengelola SDA disana tetap ada dan hasilnya tidak keluar begitu saja sehingga benar-benar dikelola oleh Pemerintah Kota Tual,”tandasnya tutup. (Ohbut Naraha)

Pos terkait