Welerubun : Malra Setiap Tahun Selalu Tepat Waktu Menetapkan APBD

Langgur, MX.com Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku dalam 4 (empat) tahun berturut-turut mendapat penilaian terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena yang terbaik baik di seluruh Kabupaten Kota termasuk Provinsi Maluku kita yang terbaik dan stabil karena ketaatan yang pertama sesuai dengan tupoksi, kita selalu tepat waktu menetapkan APBD kalau di bandingkan dengan kabupaten dan kota yang lain karena  di UUD Nomor 23 disebutkan bahwa atas waktu persetujuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tanggal 30 November itu paling lambat, sedangkan Kabupaten Kota lain termasuk provinsi, itu biasanya terlewat, pengalaman ini sejak lima tahun, saya sebagai Ketua DPRD di Kabupaten Maluku Tenggara (MALRA). Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Teddy Welerubun kepada koran ini di ruang kerjanya. Senin (24/09).

Welerubun menjelaskan, kami akan mengakhiri masa jabatan periodesasi DPRD Kabupaten 2014-2019 maka kami berkewajiban untuk menyelesaikan agenda yang kita tetapkan di Badan musyawarah DPRD dan sudah diagendakan di masa sidang yang ke dua, di mana sidang yang ke dua, semua sudah berjalan dan selesai, yang belum hanya tinggal satu yaitu tentang PERDA sementara perubahan dan Pertanggungjawaban sudah selesai tinggal pembahasan APBD tahun 2020 dan kemarin kita sudah bahas tentang kebijakan umumnya dan PPASnya, kualitas Prioritas Plafon Anggaran. Lanjutnya, sementara mekanismenya kita bahas selesai baru kita bawah ke paripurna untuk kemudian pidato saudara Bupati, selanjutnya sesuai mekanisme tata tertib, kita bawa ke pembahasan komisi-komisi badan anggaran kemudian dari badan anggaran baru di laporkan kepada paripurna, juga itu yang tersisa kemudian ada tambahan yang belum terselesaikan itu ada beberapa rancangan peraturan daerah, yang pertama itu berkaitan dengan pendapatan daerah yaitu PERDA tentang Bank Pengkreditan Rakyat (BPR), nah ini yang kita sementara siap-siap kemudian kedua itu PERDA berkaitan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), itu pengelolaan rumput laut yang pabriknya ada di Ohoi Letvuan kemudian ada beberapa lagi yang kita akan selesaikan, sedangkan beberapa yang direvisi nanti pada periode berikut.

Tambahnya, karena itu perlu pendalaman, soal pertanggungjawaban sudah selesai baik penyerapannya kemudian untuk perubahan anggaran, kita baru tetapkan kemarin, itu baik APBD sebelumnya itu tidak Defisit, perubahan juga tidak ada, masih sangat terbaik di Maluku Tenggara itu tata kelola keuangan dan pemerintahan itu, yang terbaik di Provinsi Maluku.

Ketika di tanya tentang rancangan peraturan daerah terkait tentang perubahan nama dari kabupaten malra, dengan tegas Welerubun menjelaskan bahwa bukan RANPERDA namun usulan sehingga masih di bicarakan. Membicarakan hal ini tidak semudah yang dibicarakan dan disampaikan Pemerintah daerah. Karena itu, kita harus perlu membahas misalnya dari partai-partai politik, dia harus membahas di internal Partai, kemudian akan direkomendasikan ke Fraksinya, lalu fraksi akan menindaklanjuti di sidang PARIPURNA. ‘Kita sepakat untuk kita bicarakan dan kita bawa itu ke Paripurna’,”katanya.

Olehnya itu, untuk mewujudkan masyarakat Malra yang sejahtera dan beradad sudah barang tentu untuk mencapai sejahtera kita harus berantas kemiskinan, yang pertama peran Pemerintah Daerah dan DPRD sesuai dengan amanat UU 23 tahun 2000 bahwa penyelengaraan pemerintahan di daerah baik itu Pemerintah dan DPRD maka seluruh kebijakan pemerintah harus sinerji dengan DPRD kemudian terimplementasi atau terlaksana dengan baik dengan dukungan masyarakat sehingga apa yang kita harapkan yakni soal pemberantasan kemiskinan, peningkatan pendidikan di daerah, terus adat budaya serta pariwisata kita bisa naik.

Welerubun mengharapkan kepada masyarakat bahwa DPRD, Pemerintah dan masyarakat harus kerjasama saling mendukung, karena kalau gagasan baik dari pemerintah dan DPRD namun masyarakat tidak mendukung maka susah, contohnya masalah pariwisata, keinginan pemerintah didukung oleh DPRD tetapi kalau masyarakat tidak mendukung maka program-program itu tidak akan jalan, kira-kira pemerintah harus memberikan motivasi serta pandangan-pandangan, baik yang perlu diberikan SDM  agar memahami manfaat dari pada program-program yang akan disampaikan oleh pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dan menggali potensi-potensi yang ada didaerah ini, terutama di bidang pariwisata dan perikanan,”tutupnya. (Metty Naraha)

Pos terkait