Piter Lekpey Kecewa atas Lambatnya Polda Maluku Tuntaskan Kasus Indikasi Korupsi Dana Desa Nurnyaman

Piter Lekpey Kecewa atas Lambatnya Polda Maluku Tuntaskan Kasus Indikasi Korupsi Dana Desa Nurnyaman

Malukuexpress.com. Tiakur MBD, Sangat di sayangkan kinerja Polda Maluku terhadap Kasus Dugaan Dana Desa Nurnyaman Kecamatan Dawelor-Dawera sudah begitu lama di laporkan dari 2 Desember 2019 hanya terkesan jalan di tempat begitu saja hal ini disampaikan oleh Piter Lekipey melalui telepon selulernya tadi pagi jumad 22/01/2021.

Mau apalagi yang Polda Maluku minta apakah data-data yang kami Masukkan itu kurang ataukah seperti apa, kami ini dari pelosok kami berharap adanya kepastian hukum yang jelas kepada kami masyarakat Desa Nurnyaman atas kasus yang kami laporkan, karna di duga kuat terdapat kerugian negara miliaran rupiah, maka itu saya meminta kepada Polda Maluku kalau bisa turun langsung di Desa kami supaya melihat langsung desa kami apa yang terjadi dan apa betul laporan kami sesuai dengan kenyataan ataukah tidak, jangan hanya terkesan Polda Maluku tinggal di tempat saja, semua kasus yang ada di Polda Maluku itu penting namun laporan kami ini juga penting karna sudah begitu lama.

Kami masyarakat membutuhkan kehadiran Polda Maluku di desa kami, ini berapa fakta-fakta yang saya sampaikan supaya publik ketahui bersama, selama 1 periode kepemimpinan Kepala Desa Nurnyaman atas nama Hanok Wutres memimpin desa kami tidak ada Sekretaris Desa namun faktanya di RAB yang ada Kepala Desa menaru perjalanan Dinas Sekretaris Desa  di RAB atas nama Amus Markely dan uangnya cair namun pribadi atas nama Amus Markely ini tidak tau selama ini bawah beliau adalah Sekretaris Desa Nurnyaman dan juga selama ini Kepala Desa Nurnyaman manipulasi Tandatangan Amus Markely di LPJ yang ada, (Bukti Rekaman Amus Markely lengkap), Ketua BPD atau Anggota BPD tidak menjalankan tugas dan fungsinya.

Terlebih dalam kegiatan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan di Desa Nurnyaman 2015-2018, terbukti dari adanya informasi bahwa Kepala Desa dan Ketua BPD tidak menyerahkan dokumen pekerjaan khususnya berupa RAB pekerjaan kepada Anggota BPD dan khususnya Masyarakat Desa Nurnyaman. Fakta-fakta di lapangan yang tidak di jalankan padahal semua program ini harus di jalankan karena sudah di tetapkan dalam rancangan program kerja yang ada, namun tidak di realisai,sebagai berikut, Media Informasi/MONOGRAFI Rp.40.000.000.00 Tahun Anggaran 2017, Seragam BPD 4 Set tidak di realisasi Rp.4.000.000.00 Tahun Anggaran 2017, Sumur Bor (Tidak ada realisasi) Tidak realisasi sama sekali, Tripleks 130 lembarx75.000 (30%realisasi) : Rp.9.750.000.00 Tahun Anggaran 2017. 5. Bibit Kambing 150 EkorX900.000 (20%realisasi) Rp.135.000.00 Tahun Anggaran 2017, Batu Karang 279 KubikX500.000 (30%realisasi) Rp.139.500.000 Tahun Anggaran 2017, Operator Desa (Tidak Ada)12×900 Rp.10.800.000 Tahun Aggaran 2018, Sekretaris Desa (Tidak Ada) 2×5.000.000 Rp.10.000.000 Tahun Anggaran 2018, Konsumsi Kegiatan Pembinaan Anak dan Remaja Rp.20.000.000 Tahun Anggaran 2018, Biaya Perjalanan Sekdes (tidak ada/bohong) Rp.9.000.000 Tahun Anggaran 2017. 11. Biaya Tunjangan Operator Desa 12×900.000 Rp.10.800.000 Tahun Anggaran 2018 tidak ada realisasi karena tidak ada operator desa, Biaya Perjalanan Sekdes ke Kabupaten MBD 2×5.000.000 Rp.10.000.000 Tahun Anggaran 2018 tidak ada realisasi karena nama yang tertera di RAB tahun 2018 bukan sekretaris Desa Nurnyaman atas nama AMUS TERLIR dan tandatanganya di manipulasi, Kertas A4 10 rim (10%realisasi)x85.000 Rp.850.000.00 Tahun Anggaran 2017, Makanan Lansia 1 paket Rp.4.114.000 Tahun Anggaran 2018, Mesin Ketinting Honda 5 Koma 10unitX7.500.000 Rp.75.000.000 Tahun Anggaran 2018 (harga melambung) yang semestinya 1 unit Rp.4.000.000, Body Ketinting 10 UnitX10 juta Rp.100.000.000,- Tahun Anggaran 2018, Lampu Philips 50 buahX100 Rp.5.000.000 Tahun Anggaran 2018, Biaya Perjalanan Operator Desa ke Kab.MBD 4×5.500.000 Rp.22.000.000 Tahun Anggaran 2018 ini pembohongan publik karena tidak ada operator desa Nurnyaman. 19. Biaya Perjalanan Bendahara Desa Desa ke Kab.MBD 4×5.500.000 Rp.22.000.000.00 Tahun Anggaran 2018 ini pembohongan publik karena tidak ada operator desa nurnyaman, Cat tembok 250 Kg 50.000 Rp.12.500.000 Tahun Anggaran 2018 (hanya 20% yang realisasi).

Sementara untuk tahun 2020 BPD Desa Nurnyaman tidak menerima gaji berapa bulan ungkap Anggota BPD atas nama Orgenes Kolyei.

Banyak fakta yang ada saya hanya sekedar mengulas sedikit ini untuk publik ketahui bersama, kami meminta Polda Maluku harus secepatnya turun di Desa kami, kami menati Polda Maluku harap Lekpey. (***Janes)

Pos terkait