PJS Resmi Diterima Dewan Pers, Siap Daftar sebagai Konstituen dan Gelar UKW Nasional

MALUKUEXPRESS.COM, JAKARTA – Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menapaki langkah strategis menuju penguatan eksistensinya di kancah nasional dengan resmi diterima oleh Dewan Pers dalam sesi konsultasi pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers. Pertemuan penting ini digelar pada Rabu, 30 April 2025, bersamaan dengan kehadiran organisasi pers lainnya, Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN).

PJS diterima langsung oleh anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro, yang didampingi staf Deritawati Sitorus. Dalam arahannya, Sapto menyampaikan bahwa Standar Organisasi Wartawan (SOW) terbaru masih berupa draf dan belum disahkan, namun membawa sejumlah perubahan penting.

“Organisasi yang ingin menjadi konstituen kini wajib memiliki kepengurusan di minimal 50 persen provinsi di Indonesia dan anggota yang diusulkan harus memiliki sertifikat kompetensi wartawan,” jelas Sapto.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa organisasinya telah memenuhi 90 persen dari persyaratan administratif dalam draf SOW tersebut. “Kami siap mendaftar sebagai konstituen Dewan Pers, dan setelah ini kami akan langsung menggelar rapat koordinasi nasional untuk menyusun langkah strategis,” tegas Mahmud.

Dalam pertemuan itu, PJS memaparkan bahwa mereka telah memiliki keanggotaan aktif sebanyak 1.117 wartawan yang tersebar di 26 provinsi. Struktur ini mencerminkan kesiapan organisasi dalam memenuhi standar nasional yang ditetapkan Dewan Pers.

Persiapan HUT Ke-3, Rapimnas, dan UKW Nasional

Selain rencana pendaftaran, PJS juga tengah menyiapkan serangkaian agenda besar. Pada 13 Mei 2025, PJS akan menggelar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 di Jakarta. Acara ini direncanakan dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI serta dihadiri oleh Ketua dan Anggota Dewan Pers periode lama dan baru yang akan dilantik Presiden.

Selanjutnya, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) akan dilaksanakan untuk membahas implementasi draf SOW dan persiapan pendaftaran konstituen.

Tak kalah penting, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) akan digelar pada 14–15 Mei 2025 bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UPN Veteran Yogyakarta. Program ini merupakan wujud nyata komitmen PJS dalam meningkatkan profesionalisme wartawan melalui sertifikasi resmi.

“UKW adalah program unggulan kami. Setiap pengurus dan anggota wajib memiliki sertifikat kompetensi wartawan demi mewujudkan pers yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Mahmud.

Dengan hasil konsultasi bersama Dewan Pers ini, PJS memastikan seluruh pengurus dari pusat hingga daerah akan bergerak cepat melakukan konsolidasi demi kelancaran proses pendaftaran dan penguatan struktur organisasi.
(Petu)

Pos terkait