Pria 40 Tahun Warga Kudamati Ditemukan Tewas Di Dalam Kamar.

MALUKUEXPRESS.COM, Pada hari Jumat, tanggal 04 Agustus 2023, pukul 20.00 wit, telah ditemukan Jenazah A.n .Zakarias Souhaly, umur 40 tahun, pekerjaan Swasta, Alamat Belakang Kamar Mayat Kudamati, RT. 01 RW.03. Kel. Benteng Kec.Nusaniwe Kota Ambon.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janete Stephany Luhukay dalam rilis yang diberikan kepada awak media Sabtu 5/8/2023.

Kronologis lejadian Saksi I . An Sdr Arli Makulessy, umur 20 Tahun, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Mahasiswa Ukim semester 5 ,yang adalah sepupuh korban yang tinggal serumah bersama korban,. Namun beebeda kamar tidur,menjelaskan bahwa dua hari sebelumnya saksi tidak melihat korban, dan dalam pikirannya korban sedang keluar rumah untuk bekerja, karena posisi pintu kamar korban tertutup.

Kemudian pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekitar Pukul 20.00 Wit Saksi bersama
3 (Tiga) orang sepupuh yang tinggal serumah diantaranya, Sdri ErnieLumaupuy, Sdr Berthi.Lumahupui,Sdr Iron Pelatu.
mencium bau busuk yang menyengat dari dalam kamar korban sehingga Saksi mencoba untuk mendorong pintu pintu kamar korban ternyata pintu tersebut tidak terkunci dan melihat korban dalam posisi tertidur terlentang tepat di atas tempat tidur.

Karena bau busuk yang sangat menyengat sehingga saksi kembali menutup pintu kamar korban dan memanggil Sdr Simon Dasi tetangga korban untuk datang bersama melihat kondisi korban yang sudah tidak bernyawa serta bau busuk yang berasal dari tubuh korban.

Atas kejadian tersebut saksi langsung melaporkan kejadian itu kepada Ketua, RT setempat yaitu Sdr Simon Lanan, Selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada Pihak Kepolisian Polsek Nusaniwe/Pos Polisi Benteng untuk mendatangi TKP, dan melakukan penanganan awal.

Menurut keterangan Saksi II
An.Bertrik Latulake, Umur 20 Tahun, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Mahasiswa,Alamat Belakang Kamar Mayat Kudamati,RT. 01 RW.03. Kel. Benteng Kec. Nusaniwe Kota Ambon.

Dirinya menjelaskan bahwa, Pada hari Rabu tanggal 02 Agustus 2023, pukul 23.00, wit dirinya duduk di dapur dan melihat korban pulang kerja masuk lewat pintu dapur dan membawa 1 (Satu) bungkus minuman Energen dan langsung menyalakan kompor untuk memasak air.

Setelah itu Saksi II langsung masuk kamar tidur dan tidak mengetahui korban beraktifitas selanjutnya.

Dan Ke esokan harinya Kamis tanggal 03 Agustus 2023 sekitar pukul 08.00 Wit Saksi II mengetuk pintu kamar korban namun tidak ada respon dari korban, dan dirinya berpikir korban telah berangkat ke tempat kerja.

Keterangan singkat dari Kakak korban An Ibu Lina Souhali, Umur 52, Agama Kristen Protestan,Pekerjaan Swasta, Alamat Waititar Kel.Sirimau Kota Ambon,menjelaskan bahwa korban tidak pernah ada keluhan sakit atau riwayat sakit sebelumnya karena dirinya tau persis kondisi korban.

Kemudian pada pukul 20.30 Anggota Polsek Nusaniwe tiba di lokasi TKP bersama Kapolsek Nusaniwe Iptu Johan W.M.Anakotta untuk mengamankan TKP dari kerumunan Warga sekitar serta berkoordinasi dengan pihak Inafis Polresta Pulau Ambon untuk menangani kejadian tersebut.

Dan pada pukul 23.40 Wit Mobil Jenazah partai Perindo tiba di Lokasi TKP selanjut mengangkut Jenazah menuju RS Bhayangkara Tantui.

Jenazah korban sementara berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan luar dari tubuh korban. Jika tidak di temukan tanda-tanda kekerasan,Jenazah korban akan di kembalikan kepada pihak Keluarga.

Hingga pagi tadi jenazah sudah di bawa dengan Feri pertama ke. Keluarga di Piru (belakang Tansi). Kab. SBB dan keluarga Menolak dilakukan Otopsi dan sdh dibuatkan Surat Pernyataan Penolakan Otopsi. (*

Pos terkait