Rapat Koordinasi Pengamanan Aset Daerah Bersama KPK Digelar di Kantor Gubernur Maluku

MALUKUEXPRESS.COM, 12 Maret 2026, Ambon — Upaya memperkuat tata kelola aset daerah terus didorong Pemerintah Provinsi Maluku. Hal ini terlihat dalam rapat koordinasi progres pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku,.

Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana langkah pengamanan aset daerah telah dilakukan, sekaligus memastikan seluruh barang milik daerah tercatat dan dikelola secara transparan serta akuntabel.

Dalam pertemuan tersebut, pihak KPK menekankan pentingnya percepatan sertifikasi aset, penertiban administrasi, serta penguatan sistem pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan aset daerah. KPK juga mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif menindaklanjuti berbagai temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan komitmennya untuk terus berbenah dalam pengelolaan aset daerah. Langkah-langkah strategis seperti pendataan ulang, digitalisasi aset, serta koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat guna mencegah potensi penyimpangan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi ruang diskusi bagi seluruh perangkat daerah untuk melaporkan progres pengamanan aset yang selama ini menjadi perhatian bersama, terutama terkait legalitas kepemilikan, pemanfaatan aset, hingga pengamanan fisik barang milik daerah.

Dengan adanya pendampingan dari KPK, diharapkan pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Maluku dapat semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah terkait yang membidangi pengelolaan aset dan keuangan daerah, serta perwakilan dari KPK yang memberikan arahan langsung terkait langkah-langkah strategis pengamanan Barang Milik Daerah di Maluku. (CM)

Pos terkait