REL Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Periode 2019-2024

Ambon, MX. Com. Sumpah/janji Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku kepada Salah satu Pimpinan DPRD Maluku dari Partai Golkar sebagai Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024, ” ungkap Ketua DPRD Maluku Drs. Lucky Wattimury. Senin, 27/7/2020 di Gedung DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang Kota Ambon.

Lucky Wattimury dalam Paripurna menyatakan, DPRD Maluku saat ini adalah bagian intergral dari keseluruhan proses yang dilandaskan dalam sumpah dan janji, sebab semua tahap yang dilakukan dapat berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, dengan mensyukuri semua yang telah dikerjakan tersebut, maka Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah atau janji Wakil Ketua DPRD I Maluku dari Partai Golkar sebagai Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024 dinyatakan secara resmi di buka dengan mengetuk Palu.

Lanjutnya, dan kita secara bersama, telah menyaksikan sumpah atau janji Wakil Ketua DPRD Maluku Pergantian Antar Waktu dari Partai Golkar masa jabatan 2019-2024 Rasyad Effendy Laruconsina, S.Pd mengantikan yang terhormat Richard Rahakbauw, SH,” Iringnya.

Dikatakan Wattimury, Selaku Pimpinan Dewan dan selaku Anggota Dewan bahkan Sekwan dan staf mengucapkan terima kasih kepada Saudara Richard Rahakbauw, SH dimana sejak awal kepemimpinan di periode ini, bahkan periode-periode sebelumnya sudah menunjukan dedikasi dan pengabdian yang luar biasa bagi pemerintah dan masyarakat Maluku.

Disamping kerjasama yang sudah terbangun begitu baik, justru membuat kita melaksankan berbagai kegiatan dewan sesuai agenda yang ditetapkan,” Pungkasnya tutup. (AN)

Pos terkait