Rovik : Kenaikan Parkir Harus Di Kelola Secara Baik Sehingga Ada Balance.

Malukuexpress.com, Anggota DPRD Maluku asal Partai Persatuan Pembangunan Rovik Afifudin mengomentari kenaikan tarif parkir yang diatur oleh Pemerintah Kota Ambon. Ditemui diruang kerja Komisi III, Sekretaris Komisi III ini  Kamis 28 Mei 2021, Katakan Bahwa, Saya kira harus balanceing misalnya ketika Pemerintah kota ingin menaikan tarif parkir, maka pertama, fasilitas tetap harus menjadi prioritas. kedua, keamanan kendaraan yang diparkir dan yang ketiga yang paling penting adalah kita sudah harus bisa lebih terbuka dengan aktivitas ekonomi publik artinya sentra-sentra ekonomi itu, harus dibuka lagi, waktu operasionalnya biar ada sinergi antara kebijakan itu dengan kebijakan ekonomi lainnya, karena kalau aktivitas ekonomi tidak digerakkan atau bergerak tidak stabil, maka akan berpengaruh juga terhadap pendapatan masyarakat, “tandas Rovik Akbar.

Lanjutnya, itu hal yang harus dipikirkan oleh Pemerintah kota. Saya kira kebijakan Walikota terhadap kenaikan tarif ini sangat berpengaruh dengan kondisi PAD Pemerintah kota Ambon.

Bacaan Lainnya

“Retribusi ini khan ditarik oleh masyarakat lalu dikelola oleh pemerintah dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program, yang terpenting, yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah transparansi terhadap retribusi tadi,”ulasnya.

Tambahnya, Publik ini khan butuh transparansi, misalnya bisa dibuat hasil retribusi ini jumlahnya berapa dan dipakai untuk apa? sehingga kita, ketika membayar parkir, kita udah tahu ini akan kemana?.

Dalam aturannya, retribusi itu ditarik, misalnya retribusi parkir maka harus dikembalikan untuk peningkatan fasilitas parkir dan tentunya keamanan. Jadi itu yng harus disosialisasikan oleh pemerintah kota lewat Dinas Perhubungan.

“Jadi Dinas Perhubungan tidak hanya mensosialisasikan bahwa tarif parkir mengalami kenaikan tapi juga harus menjelaskan kenapa naik? dan ketika naik apa yang dilakukan supaya publik juga tidak bertanya-tanya,”pungkasnya.

Ditambahkanya, Kebijakan yang baru ini kan dinaikan tarifnya per 2 jam. Hal ini menurut Rovik untuk mengurangi kemacetan dan parkir merupakan sumber pendapatan yang potensial, tinggal transparansi dan manajemen pengelolaannya yang perlu ditingkatkan.

“Kemarin terakhir parkirnya pasti sudah pakai mesin apa namanya, kemudian mesin berikut, ini dari yang lain lagi, ini khan tidak jelas dan kalau yang nanya itu adalah masyarakat,”ungkapnya.

Menurutnya, Dinas Perhubungan Kota Ambon harus memperbaiki manajemen pengelolaan parkir dan kita harus support itu terus menerus sampai dengan lebih baik, karena masalah parkir ini juga masih menjadi masalah bukan cuman di Kota Ambon tapi juga di kota-kota lainnya,”tutupnya. (JL)

Pos terkait