Sanaky, Sikap ‘Perang’ Gubernur, Harus Didukung Penuh DPRD Maluku

Ambon, MX.com. Anggota DPRD Provinsi Maluku Komisi B dari Partai Gerindara Hi. Lufty Sanaky mengusulkan kepada DPRD dalam hal ini Pimpinan DPRD Provinsi Maluku dan segenap lembaga fraksi di DPRD dan Pemerintah Daerah, agar supaya segera dibentuk Undang-undang yang dipakai sebagai Dasar Hukum yang kuat agar segera moratorium di Bidang Kehutanan, Perikanan dan Kelautan dan Energi Sumber Daya Mineral segera dicabut oleh Pemerintah Pusat, “Hal ini diakuinya dalam rapat Paripurna DPRD Provinsii Maluku dalam langkah penyampaian rancangan KUA dan PPS APBD Perubahan Provinsi Maluku yang berlangsung diruang rapat paripurna. Rabu (4/9) Karang Panjang Ambon.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Empat Periode ini mengatakan Kebijakan Moratorium di bidang Perikanan dan Kelautan, Kehutanan dan di bidang Energi Sumberdaya Mineral oleh pemerintah pusat ini sangat merugikan masyarakat maluku.

Untuk itu, Ia mendukung langkah Gubernur Maluku Murad Ismail untuk menyatakan Sikap ‘Perang’ terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Lanjutnya, Dampaknya adalah terjadi pengangguran yang luar biasa akibat moratorium ini sehingga berdampak pada kemunduran dan kemiskinan di maluku.

Tanggapan Sanaky ini keras menyusul pemberitaan media online pusat bahwa Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo pun mendukung langkah Gubernur Maluku untuk menyatakan ‘Perang’ terhadap moratorium Perikanan bagi maluku yang selama bebarapa tahun terakhir belum juga dicabut.

Ia mencontohkan data yang dimilikinya sebanyak 30 orang nelayan pesisir di wilayah Desa Batumerah dan Desa Tantui Kota Ambon kehilangan pekerjaannnya akibat moratorium ini. Yang mana, mereka sebelumnya bekerja sebagai ABK kapal yang bekerja selama puluhan tahun.

Ini menjadi catatan-catatan serius dari Pimpinan dan DPRD Provinsi Maluku kedepan yang akan dilantik tanggal 16 September mendatang agar memperhatikan kepentingan dan masyarakat maluku kedepan, “tutupnya. (RS)

Pos terkait