Polda Maluku Pastikan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Pemuda Manipa, Massa Diminta Percayakan Proses Hukum

MX.COM, POLDA MALUKU — Polda Maluku menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap pemuda asal Manipa, Abdullah Mahu, yang menjadi perhatian publik dan memicu aksi unjuk rasa di Kota Ambon. Penegasan itu disampaikan dalam audiensi bersama perwakilan massa aksi di Ruang Konferensi Pers Polda Maluku, Rabu (20/5/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Direktur Intelkam Polda Maluku Kombes Pol. I Gede Arsana, didampingi Kasubdit III Ditintelkam Polda Maluku Kompol Muhammad Musaad dan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Maluku Kompol Sugeng Ade Wijaya.

Audiensi turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan massa aksi, di antaranya Raja Tumalehu Irsandi H. Tiakoly, Raja Buano Mohtar Suku, Sekjen Forum Silaturahmi Basudara Manipa Usman Yusuf Pelenusa, tokoh agama Ali Makassar, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat Manipa.

Kasus penganiayaan terhadap Abdullah Mahu diketahui terjadi pada Senin dini hari (11/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIT di depan sebuah kios dan hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, Polda Maluku menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan secara profesional, transparan, dan terukur guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan kasus ini menjadi perhatian serius Polda Maluku. Penanganannya dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. I Gede Arsana.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat tetap menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada Polda Maluku. Stabilitas keamanan dan semangat hidup orang basudara harus tetap dijaga bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Maluku Kompol Sugeng Ade Wijaya mengungkapkan bahwa laporan polisi telah diterima sejak 11 Mei 2026 dan penanganan perkara kini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Menurutnya, penyidik telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, proses penetapan tersangka masih dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kecukupan alat bukti dan prosedur hukum.

“Penyidik sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat. Namun kami tetap berhati-hati dalam proses penetapan tersangka agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kekeliruan hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV dan video amatir yang beredar di media sosial, meski sebagian rekaman belum memperlihatkan identitas pelaku secara jelas.

Di sisi lain, Kasubdit III Ditintelkam Polda Maluku Kompol Muhammad Musaad mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan dialog dan menjaga situasi tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat kepada Polda Maluku. Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi bagian penting dalam mengawal proses penegakan hukum yang adil,” katanya.

Perwakilan massa aksi, Usman Yusuf Pelenusa, turut menyampaikan apresiasi atas langkah Polda Maluku yang telah membuka ruang dialog dan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka.

Ia berharap proses hukum dapat segera dituntaskan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hal senada disampaikan perwakilan pemuda Manipa, M. Sahril Salamena. Ia menegaskan masyarakat masih menaruh kepercayaan kepada Polda Maluku untuk menyelesaikan kasus tersebut secara adil dan profesional.

Audiensi berlangsung tertib dan penuh dialog. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya Polda Maluku membangun komunikasi humanis dengan masyarakat sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan maksimal tanpa mengganggu stabilitas keamanan di Maluku.

Pos terkait