Satu Orang Reaktif, DPRD Nilai Gustu MBD Lakukan Pelanggaran HAM Berat

MBD, MX. Com. Anggota DPRD Maluku barat daya Yesri Lolopaly SH, menegaskan gugus tugas MBD telah melakukan pelanggaran HAM berat dan kejahatan kemanusiaan terhadap SH salah satu pasien yang dinyatakan reaktif covid-19. Saat ini pasien (SH) tengah menjalani karantina terpusat di mess pemda maluku barat daya. Saat mengunjungi dan mendengar keluhan pasien di lokasi karantina pada Kamis, 20/8.

Lalu ternyata ada kekesalan dan kekecewaan yang disampaikkan oleh pasien. Lolopaly menegaskan ada kesalahan prosedur dan aturan yang dilakukan oleh pemda dan gugus tugas MBD. Bagi Yesri, mestinya setelah diketahui reaktif pasien harus diawasi dan dilayani secara intensif dan secara baik namun pada kenyataannya pasien reaktif diperlakukan layaknya narapidana atau orang sakit jiwa sebab pasien hanya dibiarkan begitu saja tanpa adanya pengawasan dan penanganan dari medis maupun gugus tugas MBD. “Yang kami liat hari ini merupakan sebuah kejahatan keji, serta pelanggaran kemanusiaan yang bertentangan dengan hak asasi manusia

Di negara ini sebab pada konstitusi dasar kita yakni undang-undang dasar 1945 telah menegaskan bahwa setiap orang atau warga negara berhak memiliki hak hidup yang layak dan tidak dirampas oleh siapapun” Kemudian lanjut yesri bahwa setiap warga negara harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik tapi fakta yang terjadi saat ini adalah pasien (SH) yang telah divonis reaktif mungkin tidak bisa mati karena korona namun bisa saja mati karena tekanan psikisnya hal ini dikarenakan tidak adanya pelayanan dan pengawasan yang intens terhadap pasien (SH) dan sang pasien hanya dibiarkan sendirian siang malam dalam gedung sebesar tanpa ada petugas yang mengawasi tegas Yesri.

Hal ini lanjut dia bahwa kalau dibiarkan terus menerus maka akan berdampak pada penurunan serta gangguan psikis dan kejiwaan dari pasien ujar dia.

Sebagai wakil rakyat, Lolopaly  menyoroti tindakan dan pelayanan dari gugus tugas yang terkesan abai dan asal-asalan. Baginya, ending dari seseorang yang divonis reaktif adalah soal anggaran sehingga pemda dan gugus tugas diminta terbuka dan transparan soal anggaran. “Jadi jangan kita menciptakan bencana yang bukan bencana sesungguhnya. Kalau ini merupakan bencana yang serius maka  pelayanannya harus serius sehingga tidak kemudian memunculkan interpretasi dan multitafsir di kalangan masyarakat awam bahwa ini adalah sebuah konspirasi yang sengaja dibuat yang hanya menghabiskan uang rakyat karena itu membebankan APBD MBD dan kalau ini benar terjadi maka akan sangat menggangu semua sektor mulai dari sektor pendidikan dan ekonomi, sebab akses di semua wilayah akan diperketat karena ada yang reaktif. Kalau sudah begini maka kapan ekonomi kita akan membaik sementara kita terus dihantui dengan persoalan paaien reaktif yang tak kunjung selesai tandasnya.

“Ini bukan soal like or dislike (suka atau tidak suka) namun kalau benar sudah ada yang reaktif maka harus diumumkan dan disebarluaskan kepada masyarakat. tapi sampai saat ini sebagai wakil rakyat kami juga tidak pernah diberitahu kalau sudah ada pasien yang reaktif sehingga kami hanya mendengar kabar angin diluar sana olehnya itu pada hari ini sebagai wakil rakyat yang mengemban amanat rakyat turun langsung guna melihat dari dekat kondisi pasien” pungkasnya.

Kepada pemerintah daerah dan gugus tugas penanganan covid-19 Lolopaly berharap agar segera melakukan penanganan secara intens terhadap pasien reaktif (SH) sehingga ada kepastian dan kejelasan terhadap status pasien di masyarakat. Olehnya itu atas temuan tersebut Lolopaly yang juga sebagai ketua fraksi demokrat ini berjanji akan mengkomunikasikan persoalan tersebut kepada pimpinan lembaga dan juga pimpinan komisi agar segera disikapi dan dapat menghadirkan dinas terkait dalam hal ini dinas kesehatan dan badan penanggulangan bencana daerah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku agar bisa segera mencari solusi terhadap masalah tersebut imbuhnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, kepala bidang politik dan pengawasan kebijakan pemerintah daerah. (***tim)

Pos terkait