Tual, MX – Sekretaris Daerah Kota Tual Ahmad Yani Renuat, S.Sos., M.Si berkomitmen untuk membangun koordinasi, konsultasi dan komunikasi yang efektif dengan seluruh perangkat baik itu perangkat daerah maupun semua perangkat masyarakat seperti OKP, pers dan unsur lainnya, itu sudah menjadi kewajiban seorang Sekretaris Daerah sebagaimana yang tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” Hal ini diungkapkan Yani setelah dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Tual oleh Walikota Tual Adam Rahayaan,S.Ag.,M.Si. di Aula Pendopo Yarler pada Sabtu (20/07) pagi itu.
Dalam mengemban tugas dan jabatan barunya sebagai Sekda Kota Tual Yani secara khusus menyampaikan harapannya kepada insan pers untuk bersama-sama memberi dukungan dan bersinergi dalam mengawal pembangunan di Kota Tual karena, komponen pers ini sebagai salah satu pilar dan ujung tombak untuk mendukung kemajuan pembangunan daerah.
Yani menegaskan bahwa, dalam kaitannya dengan peningkatan sinergitas antara Pemerintah Kota Tual dan segenap komponen pers, Renuat meyakini bahwa perlu diciptakan dan dibangun fasilitas-fasilitas yang mengarah kepada bagaimana terbangunnya hubungan komunikasi dan diskusi secara intensif kepada daerah. Dan diharapkan pula agar pers dapat membangun daerah melalui promosi-promosi melalui media-media dan lain-lain sebagainya. ‘Ini diperlukan dukungan dari pers’,” (Mety Naraha)