Ambon, MX. Menyoal soal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2010 yang sudah memasuki 9 Tahun namun belum teralisasi mendapatkan Surat Keputusan PNS oleh Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Tentunya sangat-sangat membuat marah para korban yang mengikuti seleksi pelamar umum yang dinyatakan lulus seleksi di tahun 2010 silam dan berharap tinggal saja mendapatkan SK PNS. Namun nasib berkata lain di Negara Kesatuan Republik Indonesia atasnama Pemda SBB. Soalnya baru pertama kali di NKRI ‘lulus seleksi namun jadinya tidak diangkat – angkat menjadi PNS sampai tahun 2019, malah jadinya tenaga kontrak daerah yang setiap tahunnya di perpanjang’, aneh tapi nyata tapi itu kenyataaan terjadi di Kabupaten yang berjuluk Saka Mese Nusa ini.
Tokoh Mudi Asal Nusa Ina Thea Pelapori, SE yang juga merupakan korban dari kejahatan birokrasi Pemda SBB bersama-sama 180an anak-anak negeri lainnya, pun angkat bicara dan mengecam tindakan Pemda SBB yang lamban dalam menangani persoalan CPNS Formasi Tahun 2010 sampai sekarang ini. Ketika di wawancarai oleh Malukuexpress.com lewat handphone. Sabtu (20/7) mengatakan bahwa, saya bersama 180an CPNS 2010 dan anak negeri Pulau seram perlu menceritakan kronologis perkara kami yang sudah 9 tahun ini belum terselesai oleh PEMDA SBB dari mulai pemerintahan Mantan Bupati SBB Jacobus Frederik Puttileihalat, S.Sos dan Sampai Pemerintahan Drs.M. Yasin Payapo, M.Pd yang belum terselesaikan. “Jadi Pada tanggal 6 Desember 2010, pukul 08.00 Wit seluruh peserta seleksi CPNS formasi 2010 melaksanakan Tes Seleksi CPNS di Kabupaten Seram Bagian Barat. Selanjutnya pada tanggal 28 Desember 2010 diumumkan nama-nama hasil kelulusan seleksi CPNS Kabupaten Seram Bagian Barat, berdasarkan keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor : 991-881.2 pada tanggal 23 Desember 2010 Tentang penetapan kelulusan peserta ujian seleksi penerimaan CPNSD dilingkup pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Jumlah seluruh CPND Formasi 2010 yang dinyatakan lulus oleh SK Bupati SBB No.991-881.2 sejumlah 456 orang.
Selanjutnya, Bagi peserta yang dinyatakan segera menyelesaikan pemberkasan guna ditindak lanjut ke BKN dengan persyaratan sebagai berikut: Surat lamaran kerja ditujukan kepada Bupati Seram Bagian Barat ditulis dengan huruf cetak balok tinta hitam diatas meterai Rp 6000, 3 (tiga) rangkap asli. (BUKTI LAMPIRAN), Fotocopy Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh lembaga yang mengeluarkan Ijazah tanda tangan dan cap basah sedangkan bagi guru harus dilengkapi dengan akta mengajar 3 (Tiga) rangkap. (BUKTI LAMPIRAN), Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Surat Pernyataan, contoh formulir dapat diambil pada BKD Kabupaten Seram Bagian Barat, Ditulis masing-masing 3 (Tiga) rangkap dengan huruf cetak balok dan tinta berwarna hitam (asli). (BUKTI LAMPIRAN), Surat Keterangan Dokter dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dapat diambil pada RSUD Piru asli, tambah fotocopy 2 (Dua) rangkap. (BUKTI LAMPIRAN), SKCK diambil dari Polres Seram Bagian Barat asli, tambah fotocopy 2 (Dua) rangkap. (BUKTI LAMPIRAN), Surat Pencari Kerja (AK-1) dari Dinas Sosial, tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Seram Bagian Barat, tambah fotocopy 2 (Dua). (BUKTI LAMPIRAN), Pas Photo Berwarna Terbaru Ukuran 3×4 cm sebanyak 10 Lembar, Batas akhir Pemasukan Berkas tanggal 5 Januari 2011, tidak ada toleransi untuk perbaikan berkas, Hal-hal yang belum dimengerti dapat ditanyakan langsung di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat. semua berkas terlampir telah dikumpulkan pada tanggal 5 Januari 2011 oleh masing-masing peserta seleksi Tes CPNS yang dinyatakan Lulus oleh SK BUPATI SBB No. 991-188.2 (Daftar terlampir), yang semuanya berkas ini. Kami sudah penuhi sesuai permintaan PEMDA SBB’,”bungkam Mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Hukum Univesitas Pattimura Ambon.
Tambahnya, ‘Terhadap Perjuangan kami ini telah dimulai dari Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, dan pihak Pemda Baik dengan PEMDA Propinsi Maluku sejak Gubernur Karel Ralahalu dan Gubernur Said Assagaff maupun dengan DPRD Propinsi Maluku 2009-2014, 2014-2019. “Sampai sekarang belum ada solusinya”. ‘Waktu terus berlalu dan pada kenyataannya CPNS Formasi 2010 masih berjalan dengan kebijakan sebagai Tenaga Kontrak Kabupaten Seram Bagian Barat yang terus dibohongi, karena sampai dengan tahun 2019, ‘kami tetap masih dalam tahap diusahakan oleh Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat dan masih dalam status memegang Surat Perjanjian Kerja (SPK) sebagai jaminan dari PEMDA Kabupaten Seram Bagian Barat. Selama ini berbagai cara usaha dan upaya kami melakukan konsultasi dan koordinasi dengan PEMDA Kabupaten Seram Bagian Barat dengan berbagai solusi yang dicari dan berbagai solusi yang ditawarkan namun kenyataannya pihak PEMDA Kabupaten Seram Bagian Barat tidak mampu mengatasi serta menyelasaikan persoalan ini’. “Dengan sangat kecewa dan resah kami (CPNS 2010, lulus murni) sudah lama menanti dan menunggu pengangkatan PNS”.
Harapan kami, hanya bisa ada pada “Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, karena kami berpikir, beliau adalah jembatan kami untuk pengangkatan yang sudah lama ini menjadi PNS dengan pemerintah pusat adalah solusi, apalagi Bapak Komjen Syafrudin adalah Mantan Wakapolri RI yang sekarang menjabat MENPAN-RB’, yang sangat dekat dengan beliau, jadi kami sangat ‘yakin’ persoalan bisa terselesaikan,“jelas berharap. (**)