Ambon – Malukuexpress.com,, 4/9/2025
Wakil Bupati Buru Selatan,Gerson Eliaser Selsily, S.E., M.Pd. akhirnya angkat bicara terkait polemik rekening gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Buru Selatan. Ia menegaskan bahwa seluruh rekening gaji ASN yang sebelumnya ditempatkan di Bank Modern telah dikembalikan ke bank umum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Gerson, kebijakan tersebut diambil setelah adanya konfirmasi dari pemerintah pusat dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur bahwa gaji ASN wajib disalurkan melalui bank umum, bukan bank perkreditan rakyat. “Jadi rekening-rekening gaji itu sudah dikembalikan, ini juga sudah dilaporkan oleh Sekretaris Daerah,” ujarnya.
Meski demikian, Gerson tidak menutup mata terhadap adanya sejumlah persoalan pelayanan yang dikeluhkan ASN di Bank Maluku. Ia menekankan perlunya perbaikan kualitas layanan, apalagi sebagian ASN memiliki pinjaman atau fasilitas kredit di bank tersebut. “Kami berharap ada kerja sama yang baik agar tidak merugikan ASN. Ini demi kesejahteraan pegawai maupun masyarakat di Buru Selatan,” tambahnya.
Wabup juga menyinggung soal efisiensi yang telah dilakukan pemerintah daerah selama enam bulan terakhir. Menurutnya, Pemkab Buru Selatan berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan sesuai aturan dan transparan. “Semua item anggaran sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Ke depan, SK pembayaran juga akan segera dibagikan setelah dikoordinasikan bersama Bupati dan pihak terkait,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh masalah teknis perbankan. Karena itu, dirinya meminta Bank Maluku benar-benar meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan, khususnya bagi ASN dan masyarakat yang membutuhkan akses perbankan di daerah. “Harapan kami, ke depan tidak ada lagi kendala sehingga pelayanan bisa berjalan aman, lancar, dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutup Gerson. (Cm)






