Terkait Tudingan Miris Ke Wabup, Elkel : Lasol Jangan Mengarang Bebas.

Malra, MX. Com. Apa yang disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara bahwa Di tengah-tengah situasi dan kondisi saat ini, sangat diperlukan rasa persatuan, rasa kemanusiaan, rasa kedamaian, dan rasa saling memiliki sesama anak bangsa untuk perbuatan yang tulus, ikhlas serta tidak munafik, tidak menjadikan moment corona sebagai modus,”Kata Tokoh Pemuda Me Umfit Harto Elkel. Selasa (14/4)

Mari kita hindari pencitraan, eforia, menghamburkan uang, mencari panggung, mencari keuntungan dan memberikan bantuan yang salah sasaran. Sehubungan dengan itu, masyarakat silahkan melakukan pemantauan dan pengawasan,”Hal yang di kemukakan Wabup Malra merupakan kepedulian terhadap rakyat maluku tenggara sehingga pemerintah daerah harus melakukan tugas dan tanggung jawabnya tulus kepada rakyat dan harus mengedepankan asas kepentingan umum diatas segalanya, “jelasnya.

Sehingga yang disampaikan Lasol bahwa Wabup Malra harus menyampaikan lewat forum resmi pemerintah bukan di berkantor media-media online adalah sebuah kecelakaan berpikir. Menurut saya, Andy Lasol tak paham dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, wabup malra mengedepankan asas keterbukaan yakni membuka diri kepada masyarakat kepada masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminitatif.

Atas dasar itu apa yang di kemukakan saudara andy lasol merupakan karangan narasi bebas tanpa alasan yang objektif. Saya berharap saudara andy lasol harus belajar bagaimana membangun narasi sebagai bagian dari edukasi publik,”paparnya.

Disisi lain saya berharap kepada Bupati Maluku Tenggara agar bisa menyelenggarakan pemerintahan sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Tambahnya, Untuk saudara Lasol ketahui bahwa; 1. Ir. Petrus Beruatwarin, M Si baru kembali melakukan perjalanan dinas dari Balikpapan dan Jakarta, hari senin sore jam 17. 00 Wit tgl. 16 Maret 2020, 2. Beliau mengikuti anjuran Pemerintah untuk isolasi mandiri selama 14 hari, 3. Beliau masuk kantor senin 1 April 2020. Tetapi bersamaan hujan dan dilaporkan oleh sekretaris sehingga beliau putuskan masuk di kantor Bupati , ruang yang lama setelah berkordinasi dengan kadis perikanan yg akan menempati ruangan kerja Wakil Bupati, 4. Laporan Kabag Umum, sementara diperbaiki karena agak kesulitan, 5. Untuk anda ketahui dalam struktur Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Malra. (secara nasional), Wakil Bupati tidak masuk, 6. Selama kondisi tersebu diatas sampai dengan saat ini belum ada kordinasi, 7. Tolong baca dan dalami Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 dan Perpu Nomor 1 Tahun 2020, “tutupnya. (**)

Pewarta : PR

Editor : Alfa

Pos terkait