MBD, MX. Com. Ketua Umum DPP GPP MBD Nus Termas dalam rilis Whatshap yang diterima media ini. Kamis (16/7) menjelaskan tentang Kasus jalur hukum dan keadilan dari KMP Marsela yang sekarang tak melayani rakyat MBD sebagaimana mestinya.
“Jangan banyak bicara, katong ini juga paham soal jalur hukum yang ada di Negara ini,.Beta sebagai Pelapor kasus ini beta mau tantang dong, cobah mulai dari hari ini dong bilang Kejaksaan Tinggi Maluku dalam minggu ini panggil Mantan Direktur PT. KALWEDO Bapak. Benyamin Thomas Noach yang saat ini menjadi Bupati MBD untuk di periksa oleh Kejaksaan Tinggi Maluku,”tuturnya.
Karena beliau sebagai TERLAPOR soal kasus ini, beta mau lia bisa kah tidak supaya publik lia semua bawa BTN terlibat ataukah tidak..’ Ayo di Tunggu’
Karna semua sama di mata Hukum Kasus Bapak. Ody Orno baru di lapor namun Kejaksaan Tinggi Maluku langsung memeriksa beliau dalam kasus Pengadaan Damkar,. Mengapa BTN tidak, jawabannya.?
Beta tunggu ee, sebelum penetapan beliau sebagai Calon Bupati MBD oleh KPUD MBD.. bisa kah tidak. “tegasnya…
Tanggal 25 Agustus ini, katong GPP-MBD ada Demo di Kejaksaan Tinggi Maluku dan beta akan hadirkan Bung Kim Marcus juga hadir dan menyampaikan semua hal di Kejaksaan Tinggi Maluku,”paparnya.
‘Katong yang lapor kasus ini, sampai saat ini katong selalu menunggu kapan BTN di periksa,. Katong lagi tunggu’.
Cobah dong usahakan BTN dapat periksa Minggu ini… AYOOOOO
DPRD MBD saat ini, mana kinerjamu, beranikah kalian melihat bangkrutnya PT. KALWEDO saat ini, karena PT. KALWEDO adalah Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten MBD dan beta juga mau lia Mantan-mantan DPRD MBD waktu itu soal kasus ini, Berani bersuara kah tidak. AYO.
Kejaksaan Tinggi Maluku beranikah memanggil terlapor (BTN) untuk di periksa dalam MINGGU ini.?
Katong MBD ini Pulau-pulau katong butuh itu Kapal Feri karna itu adalah aset daerah, untuk menjawab katong punya kebutuhan dari pulau ke pulau,. Mengapa pi buang kapal itu begitu saja.. sio kasihan ee,”tutupnya. (Tim)