Malukuexpress.com, 17 September 2025. Aksi penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dalam jumlah besar berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut. KM Berkah Jaya ditangkap saat hendak menyelundupkan 60 ribu liter (60 ton) solar ilegal dari Ambon menuju Laut Arafura.
Penangkapan dramatis ini diumumkan dalam Press Release di Kantor Nala Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon, Desa Halong, Kota Ambon, Rabu (17/9/2025).
Operasi laut dipimpin langsung oleh Sea Rider Satrol Kodaeral IX, yang berhasil menghentikan laju kapal. Selain muatan solar ilegal, ditemukan pula empat orang anak buah kapal (ABK) misterius yang tidak terdaftar dalam manifest pelayaran.
> “Kapal ini menyalahgunakan surat izin kapal ikan untuk mengangkut BBM ilegal. Tidak ada dokumen manifest dan izin resmi dari Pertamina,” tegas Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas.
Dalam konferensi pers itu hadir juga Asisten Intelijen Dankodaeral IX Kolonel Laut (KH) Jeffri Irwandi, serta Asisten Operasi Dankodaeral IX Kolonel Laut (P) Sigit Sugihartono.
Berdasarkan pemeriksaan awal, solar yang diangkut tidak memiliki tanda resmi Pertamina. Seluruh awak kapal bersama barang bukti kini diamankan di Pangkalan Kodaeral IX untuk proses hukum lebih lanjut.
> “Penegakan hukum di laut adalah komitmen kami untuk menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia. Selanjutnya kasus ini akan dilimpahkan ke pihak berwajib,” tambah Kolonel Hapsoro.
Kodaeral IX menegaskan, patroli keamanan laut akan terus digencarkan untuk membasmi penyelundupan BBM, illegal fishing, dan berbagai pelanggaran hukum lainnya yang merugikan negara. (Cm)






