Usai Paripurna DPRD, Wali Kota Ambon Buka-Bukaan! Sekot Baru Segera Di Umumkan, TPP ASN Disesuaikan, Sanksi Sampah Tetap Berlaku

AMBON, MALUKUEXPRESS.COM – Sejumlah isu penting yang menjadi perhatian publik akhirnya dijawab langsung oleh Wali Kota Ambon usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Ambon, Senin (13/7/2026).

Mulai dari kepastian pelantikan Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, nasib Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, hingga evaluasi penerapan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan, semuanya dikupas secara terbuka di hadapan awak media.

Sekot Ambon Tinggal Tunggu Lampu Hijau BKN

Wali Kota memastikan proses penetapan Sekretaris Kota Ambon sudah memasuki tahap akhir. Pemerintah Kota telah berkoordinasi dengan Gubernur Maluku dan kembali mengirimkan dokumen ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh Pertimbangan Teknis (Pertek).

“Koordinasi sudah dilakukan. Kita sementara mengirimkan kembali ke BKN. Doakan mungkin besok sudah keluar, baru saya umumkan secara resmi Sekretaris Daerah Kota Ambon.”
Menurutnya, pengumuman nama Sekot belum dilakukan demi menghindari persoalan administrasi. Begitu Pertek BKN diterbitkan, pelantikan akan segera dilaksanakan.

“Kalau perteknya keluar, saya bisa langsung melantik. Soal tanggal pelantikan itu menjadi kewenangan saya. Yang penting kita tunggu proses administrasinya selesai.”
Tak hanya jabatan Sekot, penataan pejabat Eselon III dan IV juga tengah dipersiapkan melalui usulan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

TPP ASN Jadi Perhatian, Tapi Harus Sesuai Kemampuan Daerah

Menanggapi harapan ASN, termasuk tenaga kesehatan, terkait peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Wali Kota menegaskan pemerintah tetap memiliki komitmen meningkatkan kesejahteraan aparatur.

Namun, keputusan tersebut harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Saya ingin memberikan TPP yang terbaik kepada ASN. Tetapi pemerintah kota harus beradaptasi dengan kondisi fiskal daerah. Kalau PAD meningkat, tentu itu bisa kita pertimbangkan.”

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menjadi faktor utama dalam kebijakan kenaikan TPP ke depan.

Sanksi Sampah Berhasil Ubah Perilaku Warga

Di sektor kebersihan, Wali Kota menilai kebijakan pemberian sanksi kepada pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai menunjukkan hasil positif.
Kesadaran masyarakat menjaga kebersihan kota disebut mengalami peningkatan yang signifikan.
“Masyarakat sekarang semakin taat membuang sampah pada tempatnya. Hukuman itu tujuannya hanya untuk mendorong perubahan perilaku. Kalau masyarakat sudah disiplin, tentu tidak perlu lagi dilakukan penindakan.”

Meski demikian, Pemerintah Kota Ambon menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila masih ditemukan pelanggaran yang mengganggu kebersihan dan keindahan kota.

Fokus Bangun Ambon yang Lebih Baik

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kesejahteraan ASN sesuai kemampuan daerah, serta mempertahankan budaya hidup bersih demi mewujudkan Ambon yang semakin maju, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (*

Pos terkait