Wakili Pj Bupati, Bahrun Kalauw Buka Rapat Pemuktahiran Data TLHP APIP Pemkab Malteng

Malukuexpress.com, Masohi – Pj. Bupati Maluku Tengah (Malteng) melalui Asisten III bidang Administrasi umum Bahrun Kalauw, membuka rapat pemuktahiran data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan(TLHP) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemkab Malteng dan kegiatan pengawasan lainnya Tahun 2023, di Baileo Ir Soekarno Pandopo Bupati Malteng, selasa (7/11/2023).

Pelaksanaan rapat tersebut adalah salasatu bagian atau rangkaian dari kegiatan pengawasan APIP di Daerah Pemkab Malteng, melalui Inspektorat setempat.

Dalam sambutan Pj Bupati, yang disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Bahrun Kalauw berharap, kehadiran APIP dalam mengawal tujuan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, mampu memaksimalkan upaya-upaya pencapaian tujuan yang tertuang dalam dokumen-dokumen perencanaan yang telah disepakati bersama.

Selain itu lanjutnya, pengawasan yang dilakukan oleh APIP adalah untuk memberikan keyakinan bahwa program atau kegiatan yang telah dilaksanakan sudah sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien oleh para pemangku kepentingan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Kepada seluruh peserta, saya harapkan agar saudara-saudara tetap fokus dan serius dalam forum ini sehingga rekomendasi atas temuan dapat terselesaikan,” pintah Bupati.

Pada kesempatan itu ia mengajak seluruh Perangkat Daerah untuk menjaga pengelolaan keuangan daerah, menjaga komitmen bersama, memastikan bahwa APBN dan APBD Malteng, benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

“Perlu diingat bahwa, keberhasilan suatu pengawasan bukan dilihat dari seberapa banyak rekomendasi yang telah diberikan. Namun seberapa efektif rekomendasi yang tersebut ditindaklanjuti dan memberikan perbaikan pada organisasi Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Kepala inspektorat malteng Abd. Latif Ohorella mengatakan, kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebagai forum untuk saling berkoordinasi dengan inspektorat, yang selalu aktif dalam melaksanakan kewajiban Menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Tujuannya, agar diperoleh informasi perkembangan paling mutakhir terkait dengan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sekaligus pendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan APIP dan BPK,” ucap Ohorella.

Selain itu lanjutnya, ada beberapa kegiatan pengawasan lainnya yaitu, kegiatan sosialisasi kebijakan anti korupsi, kepada para kepala pemerintahan Negeri dan perangkatnya, dan juga fasilitas pembuatan akun elektronik laporan harta kekayaan kepala pemerintahan Negeri serta sosialisasi pengelolaan batuan tunai Dana Desa kepada para kepala pemerintahan negeri dan perangkatnya.

“Kegiatan pengawasan lainnya ini kami desain, dalam rangka bagian dari kegiatan aksi pencegahan korupsi Pemerintah Daerah yang akan dilaporkan kepada KPK dan Menindaklanjuti rekomendasi Hasil pemeriksaan BPK atas kinerja pengelolaan,” jelas Ohorella. (ME-08)

Pos terkait