Ambon, MX. Com. Kantor DPRD Provinsi Maluku Butuh Anggaran pengrehaban renofasi pada setiap ruangan-ruangan yang rusak, karena setiap ruang yang dipakai untuk pegawai dan anggota DPRD yang bekerja sudah tidak nyamàn atau tidak layak dipakai hingga sekarang.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III Anos Yeremias di ruang kerjanya Gedung DPRD Provinsi Maluku. Jumat 17/7/2020 di Karang Panjang Ambon.
Komisi III DPRD Maluku akan memanggil atau mengudang mitra terkait untuk membicarakan renofasi Kantor DPRD Provinsi Maluku, yah minimal ruangan-ruangan harus diperbaikilah sehingga anggota dewan atau pegawai DPRD tenang untuk bekerja .karena selama ini mereka tidak nyaman untuk bekerja bahkan ada anggota dewan hingga hari ini, belum mempunyai ruangan untuk bekerja,”ungkapnya.
“Semua kegiatan yang dewan mau kerjakan rata-rata semua memakai atau butuh ruangan di ruang tamu pada komisi sedangkan ruang komisi sudah kebanjiran,.”bebernya.
Oleh karena itu, Komisi III akan agendakan untuk mengundang Dinas Provinsi Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan semoga dapat dilaksanakan tahun ini sehingga aktifitas DPRD Maluku bisa dapat berjalan dengan baik,.”jelasnya tutup.. (AH)