Malukuexpress.com, Ambon 4 Maret 2026, Selama tiga tahun terakhir, dapur di rumah Ellen Pattikawa di kawasan Karpan, Kelurahan Amantelu, Kota Ambon, nyaris tak bisa digunakan. Bau menyengat diduga berasal dari septic tank lama yang berada di pekarangan rumahnya. Persoalan yang awalnya hanya sengketa fasilitas sanitasi bersama kini berubah menjadi konflik lingkungan yang tak kunjung diselesaikan, meski sudah berulang kali dilaporkan ke aparat setempat.
Jejak Septic Tank Lama dari Era 1950-an
Konflik ini berawal dari sebuah septic tank lama yang sejak awal digunakan bersama oleh dua rumah di RT 003 RW 001 Karpan. Fasilitas tersebut sudah ada sejak kompleks itu dibangun sekitar era 1950-an.
Ketua RT 003, John Nahumury, mengatakan pada masa itu kedua keluarga memang menggunakan satu sistem sanitasi.
“Dulu memang dipakai bersama. Kalau sedot septic tank, biayanya dibagi dua,” ujarnya.
Biaya sedot pun disepakati tanggung bersama, 50-50. Kalau Rp500 ribu, masing-masing Rp250 ribu,” jelasnya.
Namun kondisi berubah ketika pada tahun 2003 keluarga Pattikawa membangun septic tank baru dan berhenti menggunakan sistem lama tersebut.
Sejak saat itu, dugaan muncul bahwa saluran limbah dari rumah tetangga masih terhubung ke septic tank lama yang berada di area rumah Pattikawa.
Tanah Menggelembung, Bau Menyengat
Bagi Ellen Pattikawa, konflik ini bukan sekadar persoalan administrasi atau kepemilikan fasilitas lama.
Ia mengatakan selama tiga tahun terakhir muncul tanda-tanda tekanan limbah dari bawah tanah di halaman rumahnya.
“Kadang tanah seperti mengeluarkan gelembung dari bawah. Bau sangat menyengat sampai dapur tidak bisa dipakai lagi,” katanya.
Akibat kondisi tersebut, aktivitas keluarga terganggu. Ruang makan bahkan dipindahkan dari dapur ke ruang tamu karena bau limbah yang terus muncul.
Sengketa Akses Penyedotan
Permasalahan semakin rumit ketika muncul usulan penyedotan septic tank lama menggunakan mobil sedot tinja dengan selang yang melewati halaman rumah Ellen Pattikawa.
Usulan itu langsung ditolak oleh Ellen.
“Saya tidak mengizinkan selang lewat halaman saya. Kalau memang masih dipakai, sedot saja dari halaman mereka sendiri,” tegasnya.
Yang Pakai Mereka,ya sedot dari pekarangan Merekalah kenapa harus lewat dari pekarangan saya,aneh,”tutur Ellen.
Septic tank lama tersebut kini berada di area yang sebagian telah tertutup bangunan sehingga akses penyedotan menjadi sulit.
Laporan ke Pemerintah, Solusi Belum Terlihat
Ellen mengaku telah menyampaikan persoalan ini ke berbagai pihak, mulai dari RT, kelurahan, hingga dinas terkait, Pemerintah Kota Ambon juga lewat Wajar,juga sudah Ellen tempuh, termasuk instansi yang menangani sanitasi dan lingkungan.
Namun hingga kini belum ada pemeriksaan teknis yang memastikan:
jalur pipa limbah dari kedua rumah
status kepemilikan septic tank lama
ataupun solusi pemisahan sistem sanitasi secara permanen
Ketua RT setempat mengakui bahwa mediasi sudah dilakukan beberapa kali, namun kedua pihak belum menemukan kesepakatan.
Potensi Ancaman Lingkungan
Jika dugaan aliran limbah yang tidak terkontrol benar terjadi, kondisi ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan di kawasan permukiman padat.
Persoalan tersebut juga bisa berkaitan dengan aturan tentang:
pengelolaan limbah domestik
ketertiban dan kebersihan lingkungan
serta hak penggunaan lahan pribadi.
Menunggu Tindakan Nyata
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah teknis dari instansi terkait untuk memeriksa kondisi septic tank maupun jalur pipa limbah yang diduga menjadi sumber masalah.
Dari sisi regulasi, persoalan ini berpotensi menyentuh beberapa aspek hukum:
1. Gangguan Lingkungan dan Kebersihan — Potensi pelanggaran Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, Kebersihan, dan Pertamanan apabila terjadi pencemaran atau luapan limbah domestik.
2. Hak Milik Properti — Penggunaan atau akses ke pekarangan tanpa izin, termasuk pembentangan selang sedot tinja, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak milik secara perdata.
Sementara bagi Ellen Pattikawa, persoalan ini sudah terlalu lama dibiarkan.
“Kami hanya ingin hidup normal tanpa bau limbah di halaman rumah kami,” ujarnya.
Di tengah permukiman padat Karpan, konflik sanitasi ini kini menjadi perhatian warga sekitar yang berharap pemerintah kota segera turun tangan sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi krisis kesehatan lingkungan. (CM)







