7 PNS Kota Tual Dikirim Ikut Rehabilitasi, Satu Diantaranya Diringkus Aparat Di Bandara

Tual, MX. com. Pemerintah Kota Tual dalam mewujudkan Tual kota Beradat sesuai Visi dan Misi Walikota Tual Adam Rahayaan dan Wakil Walikota Tual Usman Tamnge.

Maka, pada tahun 2019. Bulan Juli yang lalu Pemerintah Daerah kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional kota Tual telah malakukan periksaan urin terhadap para pejabat Esalon ll, lll,IV pada semua SKPD. Di lingkup Pemerintah kota Tual dalam rangka penertiban dan pemberantasan maraknya pemakai dan pengedar obat terlarang (Narkoba) di kota Tual dan sekitarnya.

Dalam pemeriksaan yang di lakukan petugas BNN. Maka, terdapat sejumlah oknum PNS yang terlibat dalam pemakaian dan ketergantungan pada obat di maksud sehingga dari dua kali pemeriksaan itu 7 orang PNS di nyatakan positif, sehingga di rencanakan Pemerintah Daerah kota Tual melalui rekomendasi dari BNN. Kota Tual 2020 akan di kirim 7 orang di maksud untuk di rehabilitasi di Lido Bogor dari hasil pantauan Koran ini bahwa pada hari Kamis 23 Januari 2020, 7 PNS di kota Tual telah di dampingi pejabat untuk menghantar mereka berangkat ikut rehabilitasi di luar Daerah dengan mengunakan tiket pesawat.

Ketika media ini mengkonfirmasi Wakil Walikota Tual Usman Tamnge diruang kerjanya Jumat (24/1) Tamnge menjelaskan bahwa keberangkatan 7 PNS itu benar dan di antar oleh Asisten III Sekda kota Tual dan pejabat BNN kota Tual. Mereka berangkat pada hari Kamis kemarin. Dari hal ini, perlu di Ekspos untuk di ketahui Masyarakat bahwa Pemerintah kota Tual akan tetap melakukan tindak tegas bagi PNS yang menggunakan, memakai dan pengedar obat terlarang Narkotika sebagi musuh Negara.

Tamnge lebih menjelaskan bahwa kami Pemerintah Kota Tual sesuai dengan Visi dan Misi Walikota Adam Rahayaan dan Wakil Walikota Usman Tamnge. “Kami tetap menjaga Tual sebagai kota Beradat dan menegakan Disiplin terhadap PNS”. Salah satunya langkah yang kami ambil saat ini. 7 orang yang dikirim untuk mengikuti rehabilitasi di luar Daerah, itu berasal dari pegawai di bagian BKD, pegawai di bagian Pemerintahan, pegawai di bagian Infokom yang dulunya ada di Dinas Pendidikan dan rata-rata mereka menduduki jabatan pada Eselon IV dan satu orang menduduki jabatan Esalon III.

Ketika ditanyakan bagaimana, 7 orang PNS di maksud menduduki jabatan sementara mereka meninggalkan tugas untuk mengikuti rehabilitasi beberapa bulan di luar daerah. Tamnge menjelaskan bahwa tidak apa-apa selama mereka berada di luar Daerah maka mendelegasikan tugas sementara waktu kepada bawahannya dan ini bagian dari pembinaan yang di lakukan terhadap Pegawai Negeri Sipil sehingga dia benar-benar insaf dan sadar akan perbuatan yang salah untuk merubah sifat dan tingkah laku lewat rehabilitasi di maksud.

Tamnge lebih menjelaskan bahwa dari 7 oknum PNS yang di kirim untuk mengikuti rehabilitasi di maksud setelah tiba di Bandara Sukarno Hatta Cengkareng Jakarta satu orang langsung di ringkus oleh aparat di saat turun dari pesawat dan Langsung di amankan di rutan karena yang bersangkutan sudah merupakan target daftar pencarian orang (DPO) dan selamat ini di cari-cari yang bersangkutan adalah pegawai dari Eselon IV BKD kantor Walikota Tual.

Harapan saya Usman Tamnge sebagai Wakil Walikota Tual kepada seluruh masyarakat teristimewa pegawai Negeri Sipil (PNS) jangan main-main dengan narkoba karena ketika siapapun setelah tertangkap dan terbukti melalui pemeriksaan sebagai pemakai maupun pengedar maka konsekuensi hukumannya siap untuk menjalankan hukuman dan bagi PNS biasanya di pecat dari pegawai Negeri Sipil karena itu sudah di atur lewat regulasi dari pusat sampai ke Daerah karena ada tiga musuh terbesar Negara Republik Indonesia antara lain Korupsi, Narkoba dan Teroris untuk itu saya berharap jangankan narkoba tetapi miras saja kami Pemerintah Daerah akan mengeluarkan peraturan Daerah yang mengatur tentang minuman keras dan akan di tindak tegas bagi pelaku yang selalu minum dan mabuk-mabukan di jalan yang sering mengganggu Kamtibmas.

Selain itu, media ini mencoba mengkonfirmasi dengan pihak BNN Kota Tual melalui telepon seluler. Maka, Kepala BNN Kota Tual Adnan Tamher menjelaskan bahwa informasi salah satu dari 7 orang yang di ringkus aparat itu benar dan untuk di ketahui bahwa dari 6 orang PNS lainnya harus di antar untuk masuk di asrama rehabilitasi namun sesuai informasi kepala BNN Kota Tual bahwa 6 orang PNS di maksud setelah mereka di antara ke asrama, mereka menolak untuk tidak ikut rehabilitasi. (**)

Pewarta : Tim

Editor : Alfa

Pos terkait