MALUKUEXPRESS.COM, Dalam setiap pidato resmi, Tri Dharma Perguruan Tinggi selalu diagungkan sebagai fondasi utama eksistensi dosen: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Namun, di balik jargon itu, terdapat kenyataan pahit: dosen justru seringkali terjebak dalam rutinitas administratif yang tidak sejalan dengan esensi Tri Dharma.
Keharusan hadir di kampus dari pukul 07.30 hingga 16.00 seolah menempatkan dosen sebagai pegawai administrasi, bukan tenaga akademik. Padahal, kualitas pendidikan tinggi tidak ditentukan oleh seberapa lama dosen duduk di ruangannya, melainkan oleh seberapa bermakna interaksi belajar, seberapa tajam hasil penelitian, dan seberapa nyata kontribusi mereka di tengah masyarakat.
Apakah absensi harian dapat menggantikan publikasi ilmiah yang bereputasi? Apakah tanda tangan daftar hadir lebih penting daripada riset yang melahirkan inovasi? Apakah keberadaan fisik di kampus lebih berharga dibandingkan pengabdian kepada masyarakat di pelosok negeri? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab secara jujur oleh para pengambil kebijakan.
Jika perguruan tinggi masih mengukur kinerja dosen dengan indikator kehadiran semata, maka yang lahir bukanlah akademisi yang produktif, melainkan birokrat bertoga. Dosen akan sibuk mengisi absen, sementara Tri Dharma yang diagungkan hanya tinggal slogan tanpa roh.
Perguruan tinggi seharusnya menjadi menara air yang menyalurkan ilmu dan manfaat bagi masyarakat luas, bukan sekadar menampung pengetahuan tanpa distribusi. Ia juga mesti menjadi menara api yang menerangi jalan bangsa dengan riset dan inovasi, bukan sekadar memelihara obor kecil yang redup di balik meja birokrasi. Namun, realitas hari ini justru menjadikan kampus sebagai menara gading: elitis, jauh dari rakyat, sibuk dengan aturan administratif, dan abai pada dampak nyata.
Ki Hajar Dewantara pernah menegaskan bahwa tujuan pendidikan adalah “membentuk manusia merdeka, yaitu manusia yang berdiri sendiri, tertib lahir batin, serta dapat mengatur dirinya sendiri.” Bagaimana mungkin dosen dapat membentuk manusia merdeka, jika dirinya sendiri masih terbelenggu oleh sistem absensi yang kaku?
John Henry Newman, seorang filsuf pendidikan, juga pernah mengatakan bahwa universitas bukanlah tempat untuk sekadar mengisi otak dengan pengetahuan, melainkan untuk “mendidik pikiran agar mampu berpikir mendalam, kritis, dan reflektif.” Untuk mewujudkan itu, dosen membutuhkan ruang gerak intelektual yang luas—bukan ruang sempit yang diukur dengan daftar hadir harian.
Sudah saatnya kebijakan yang kaku ini direvisi. Dosen membutuhkan fleksibilitas untuk bekerja sesuai dengan karakter akademik: berpikir, meneliti, menulis, dan mengabdi. Kehadiran fisik bukanlah ukuran utama. Yang lebih penting adalah output: kualitas pembelajaran, publikasi yang diakui secara ilmiah, serta dampak nyata bagi masyarakat.
Jika negara benar-benar ingin perguruan tinggi menjadi mercusuar peradaban, maka dosen harus dibebaskan dari belenggu absensi semu. Biarkan mereka hadir di kelas dengan penuh persiapan, meneliti dengan penuh konsentrasi, dan mengabdi dengan penuh dedikasi. Tanpa itu, Tri Dharma akan terus menjadi retorika yang kehilangan makna, dan kampus akan tetap terjebak sebagai menara gading—bukan menara air yang menghidupi, atau menara api yang menerangi.
*). Dosen Polikant & Waketum DPP Setya Kita Pancasila. Oleh: Bruri Tumiwa*






