Namrole, Malukuexpress com, Permasalahan keterlambatan pembayaran BPJS di RSUD Namrole, Kabupaten Buru Selatan, telah memicu aksi mogok dari para tenaga kesehatan (Nakes).
Para nakes merasa dirugikan karena jasa mereka atas pelayanan BPJS tidak dibayarkan selama setahun penuh, yang berdampak pada motivasi kerja mereka dan mengganggu operasional pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Aksi mogok ini melibatkan sejumlah nakes yang memprotes dengan membawa pamflet bertuliskan keluhan mereka, seperti “Kami Tunda Pelayanan,” “Berikan Hak Kami,” dan “Garda Terdepan Jasa Terbelakang.” Tuntutan ini mencerminkan kekecewaan yang mendalam terhadap sistem yang dianggap gagal memberikan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka di sektor kesehatan.
Situasi ini memperburuk kondisi pelayanan kesehatan di RSUD dr. Salim Alkatiri Namrole, yang merupakan salah satu fasilitas kesehatan penting di wilayah tersebut. Masyarakat yang bergantung pada layanan rumah sakit pun terkena dampak langsung, menambah beban di tengah kebutuhan kesehatan yang mendesak, yang seharusnya di berikan hak hak mereka.
Langkah penyelesaian segera dari pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, menjadi sangat krusial untuk mengatasi permasalahan ini. Penyelesaian yang adil dan tepat waktu diperlukan untuk memulihkan layanan kesehatan sekaligus menjaga kesejahteraan para tenaga kesehatan .
Ria Laitupa, salah satu dokter di RSUD dr. Salim Alkatiri Namrole, menyampaikan bahwa aksi mogok pelayanan yang dilakukan merupakan bentuk protes terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Buru Selatan. Pemda belum membayarkan jasa BPJS tenaga kesehatan selama satu tahun penuh, sehingga mereka merasa haknya diabaikan.
“Aksi malam ini supaya pihak-pihak terkait, dalam hal ini Pemda Bursel, bisa memberikan hak-hak kami berupa jasa BPJS yang seharusnya sudah kita dapatkan. Kenapa kami lakukan gerakan seperti ini? Karena sepanjang tahun 2024 kami sama sekali belum menerima hak kami,” ungkap Ria Laitupa, didampingi sejumlah dokter, perawat, dan mantri di RSUD tersebut.
Pernyataan ini menegaskan urgensi penyelesaian masalah oleh Pemda untuk menghindari dampak yang lebih besar terhadap pelayanan kesehatan dan kesejahteraan tenaga medis di wilayah tersebut. Dukungan terhadap para tenaga kesehatan sangat penting mengingat peran mereka sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Laitupa menjelaskan bahwa berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak BPJS, hak tenaga kesehatan (nakes) atas jasa BPJS sebenarnya sudah dibayarkan hingga Agustus 2024 dan telah disalurkan ke kas Pemerintah Daerah (Pemda) Buru Selatan. Namun, hingga kini para nakes belum menerima pembayaran tersebut.
“BPJS sudah membayar hingga Agustus 2024 ke kas Pemda Bursel, tetapi kami belum menerima apa pun. Sebelumnya ada permintaan pembayaran yang sudah di-ACC Pemda untuk tiga bulan, tetapi sampai sekarang belum juga disalurkan, padahal tahun ini tinggal beberapa hari lagi,” ujar Laitupa.
Situasi ini semakin mempertegas dugaan adanya masalah dalam pengelolaan anggaran di tingkat Pemda, yang berdampak langsung pada kesejahteraan nakes , Pemda serius melihat langaka langkah ini .
Keterlambatan ini tidak hanya menciptakan ketidakpuasan di kalangan tenaga kesehatan tetapi juga berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan layanan publik.
Pemda diharapkan segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan masalah ini agar hak nakes dapat dipenuhi sebelum akhir tahun.
Laitupa mengaku pihaknya sudah menyuarakan hal tersebut sebelum Natal, mengingat ada Nakes yang tidak dapat intensif namun mereka akan merayakan Natal bersama keluarga.
“Kami sudah suarakan sebelum Natal, karena ada teman-teman kami yang Kristen yang harus merayakan Natal mereka,” ketusnya.
Dia juga membeberkan bahwa kondisi seperti ini bukan terjadi tahun 2024 saja namun, terjadi setiap tahun.
“Setiap tahun itu terlambat, bahkan kalau mau pencairan kenapakita harus mengemis ke Pemda, ini kan aneh,” tuturnya. (M)






