APP MBD Minta Kejati Segera Periksa Mantan Dirut PT. Kalwedo Masa Bahkti 2012-2015

Ambon, MX. com. Persoalan Kasus KMP Marsela Harus berjalan sesuai aturan hukumnya. Sebagai Pihak Pelapor sudah melaksanakan pelbagai prosedur yang berlaku di Negara ini, “hal ini di tegaskan Ketua Umum Aliansi Pemuda Peduli Maluku Barat Daya Stefanus Termas yang diwawancarai Malukuexpressonline di salah satu café di Kota Ambon. Sabtu (7/9).

Dirinya mengatakan, dalam kasus ini secara prosedural, sudah terlihat saksi-saksi semua telah dipanggil untuk bahan pembuktian. Toh, kenapa hanya satu orang yang tidak dipanggil dalam hal ini. Yakni Mantan Direktur PT. Kalwedo yang harus bertanggung jawab masa Bakti 2012-2015.  

Jadi, Kembali saya tegaskan kepada Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku untuk terus melakukan prosedur hukum secara arif dan benar dan kami (APP MBD) akan mengawal serta tidak main-main dengan Kasus KMP Marsela ini. Tahap terakhir jika kedua lembaga di Provinsi ini tidak mampu lagi. Pentahapan akan terus dikawal dimana akan melaporkan ke Ombudsman dan pastinya kami akan menduduki Ibukota Jakarta secara pentahapan dan hari ini, saya ingin melihat keseriusan Kejaksaan Tinggi Maluku dengan kinerjanya? dan jika tidak becus, saya akan laporkan ke KPK sebagai Tingkatan di Republik ini, “tutupnya. (Tim)

Pos terkait