Ambon, MX. Com. DPRD Maluku melalui Pansus rencanakan studi banding terhadap ramperda PD Maluku Energi Abadi ke daerah yang pernah mengelolah PI Migas.
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury yang ditemui awak media di Kantor DPRD Karpan Ambon, Jumat 10/7/2020 mengatakan untuk memperkuat dua ramperda yang ada saat ini karena ramperda tersebut merepakan hal prinsip Maluku kedepan.
Dalam agenda kerja pansus kita mendiskusikan bagaimana kita belajar dari daerah lain yang sudah mempunyai BUMD yang sama dengan daerah kita nantinya, sebab kita akan mengelolah PI 10% dan anggaran tidak sedikit untuk jangka panjang.
Berdasarkan putusan masing masing pansus, juga perlu shering juga dengan SKK Migas, beberapa instansi yang lain misalnya DPR RI komisi VII, karena mereka punya pengalaman dengan masalah ini dan kami juga sudah mengirim surat tentang masalah ini,” Akui Lucky.
Dengan keberadaan ramperda ini dapat menjadi acuan untuk membentuk BUMD, yang merupakan syarat dalam mengelola PI 10 persen,”tandasnya.
Diakuinya kalau kita tidak mengambil langkah cepat nantinya pihak swasta akan berperan bukan Pemerintah daerah, makanya Pansus mengambil langkah ini sesuai dengan undang undang yang berlaku.
Iya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Maluku kenapa kita harus mengambi langkah ini, ketika masyarakat dalam menghadapi Covid-19, tapi ini pilihan yang harus dipilih untuk kepentingan Maluku kedepan,” Tutup Lucky. (AN)