Bawaslu Malteng Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Tahapan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Malukuexpress.com, Masohi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pengawasan tahapan Bupati dan Wakil Bupati Malteng, terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, yang berpusat di Hotel Isabela Masohi, jumat (3/1/2025).

Rakor yang berlangsung selama tiga hari ini, dihadiri oleh Kasubag dan Staf Bawaslu Malteng serta seluruh Panwascam dari 18 Kecamatan di Malteng.

Abdul Sukur Amahoru sebagai pemateri dalam rakor tersebut memaparkan bahwa, pembahasan penting dalam rakor ini adalah evaluasi dugaan pelanggaran pada Pilkada serentak 2024, yang mana sebelumnya tahapan pungut hitung dan rekapitulasi di tingkat KPU telah selesai. Namun ada pihak-pihak yang merasa belum puas, sehingga melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan itu sudah dilakukan.

Lanjutnya, sementara tugas dari pada panwascam adalah mempersiapkan administrasi yang belum lengkap. Pasalnya, di Maluku ada sembilan Kabupaten/Kota yang melakukan gugatan ke MK salahsatunya adalah Malteng.

“Karena teman-teman yang mengalami dan merasakan ditingkat bawah, sehingga tugas itu dipersiapkan. Semoga Malteng secepatnya bisa selesai,” ucap Amahoru

Dikatakannya, secara teknis berdasarkan rekapitulasi tingkat Kabupaten, tidak ada laporan satupun di 18 Kecamatan di Malteng terkait pelanggaran teknis penyelenggara.

“Sementara terkait dengan sengketa hasil itu menjadi kewenangan penggugat di MK, yang mungkin saja mereka memiliki bukti diluar dari pada teknis penanganan Bawaslu. Mereka mempunyai hak sebagai Paslon untuk melakukan gugatan ke MK,” tutur Amahoru. (ME-08)

Pos terkait