Malukuexpress.com, Masohi – Pj Bupati Maluku Tengah (Malteng) Muhamat Marasabessy, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Malteng Nova Anakota, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Malteng.
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Malteng Erwin Terseman, Pimpinan OPD serta para peserta Rakor, di Gedung Mae Oku Masohi, selasa (9/5/2023).
Dalam sambutan PJ Bupati Malteng yang disampaikan oleh Assisten Perekonomian dan Pembangunan Nova Anakota mengatakan, dua kegiatan utama Reforma Agraria yang harus dipenuhi, agar pelaksanaannya bisa dikatakan berhasil yaitu, Penataan Aset (Asset Reform) dan Penataan Akses (Access Reform).
Untuk melaksanakan program Reforma Agraria tersebut, sebagai pemegang tanggung jawab, pemerintahan wajib saling membantu dan bekerjasama agar dapat mewujudkan program-program yang ada dalam Reforma Agraria ini.
“Saya pastikan, Pemda Malteng mendukung penuh program-program pemerintah dalam rangka mensejahterakan rakyat khususnya terkait penataan. Akses ini agar masyarakat Malteng bukan hanya mendapatkan hak atas tanah tetapi juga mendapatkan pendampingan dalam mengelola aset tanahnya,” ucapnya.
Dirinya yakin, Pemda Malteng dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malteng, dapat berkolaborasi dan bekerjasama, untuk menjalankan program dan kegiatan ini dengan baik, sesuai dengan cita-cita pemerintah pada umumnya dan keinginan masyarakat yang berada di Malteng.
“Mari kita dukung dan kita wujudkan program Nawacita ini dengan penuh rasa tanggung jawab, untuk mendapatkan hasil yang maksimal guna mewujudkan cita-cita kita mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah yang kita cintai ini,” pintahnya.
Pada kesempatan itu juga Kepala Pertanahan Malteng Erwin Terseman mengatakan, Reforma Agraria atau yang disebut sebagai Pembaruan Agraria, adalah proses restrukturisasi (Penataan ulang susunan) kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk tujuan kemakmuran.
“Pelaksanaan Reforma Agraria merupakan salah satu cita-cita pemerintah yang perlu mendapat dukungan penuh dari semua pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah, guna mendorong arah pelaksanaan Reforma Agraria itu sendiri untuk pemanfaatan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Terseman.
Dikatakannya, Reforma Agraria merupakan kerja bersama dan untuk Kementerian ATR/BPN dalam hal ini Kantor Pertanahan Malteng tidak dapat berjalan sendiri, namun diharapkan sinergi dari berbagai pihak yang merupakan kunci terbentuknya Tim GTRA di Malteng, yang merupakan wadah kerja sama antara Kantor Pertanahan Malteng dengan Pemerintah Daerah.
“Untuk menunjang tujuan dari Reforma Agraria di Malteng maka dibentuklah tim Gugus Tugas Reforma Agraria, sebagai kelanjutan dari Tim Reforma Agraria Nasional, Gugus Tugas Reforma Agraria Pusat dan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi yang telah dimulai pada tahun 2019,” ucap Terseman. (ME-08)






