Malukuexpress.com. LatalolaBesar,-Sejumlah warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Pulau Masela, mengeluhkan pembagian dana insentif Covid 19 bagi ASN yang bertugas dalam Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Pulau Masela yang dilakukan oleh Camat Kecamatan Pulau Masela, Daud Pelolbukny, SH. Dana Insentif Covid 19 yang berjumlah Rp.100 Juta untuk kecamatan Pulau Masela diduga disunat oleh Camat Pulau Masela.
Dalam satu akun Facebooknya, Ronald Maturwey, A.Md. Kep salah satu ASN yang bertugas di Puskesmas Latalola Besar Kecamatan Pulau Masela menulis dalam statusnya bahwa Camat Pulau Masela membagikan Uang Covid 19 berdasarkan klasifikasi Terbesar Rp.3.600.000 dan terkecil Rp. 200.000, sisanya milik Camat Pulau Masela Rp. 70.000.000.
Tim Media pun mencoba mengali dan menelusuri aliran pembagian dana tersebut dan menemukan Bahwa benar telah terjadi pembagian yang tak merata. Dimana Kepala Sabandar Pelabuhan Pulau Masela hanya menerima Rp.200.000, Kepala Puskesmas Latalola Besar Rp. 1.050.000 dan salah satu Oknum ASN Berinisial PT disinyalir orang dekat Camat Pulau Masela menerima dana Rp. 3.600.000 lebih besar dari semua ASN yang masuk dalam Gugus Tugas Kecamatan. Padahal ASN tersebut bukanlah seorang Tenaga Kesehatan dan hanya staf dengan pendidikan SMA, jika dilihat dari pangkat dan golongan sangat jauh besarannya dari ASN yang mempunyai golongan lebih besar. Bukan Cuma dana covid 19 saja, bahkan berdasarkan informasi yang diterima dari salah satu Pengurus BPD di Pulau Masela. Saat pelantikan 7 Kepala Desa kemarin di Tiakur.
Camat mematok Anggaran Tiap Desa dengan Kisaran Rp. 1.000.000 – Rp.2.000.000/ Desa untuk Biaya acara syukuran pelantikan.
Padahal menurut warga yang juga BPD, seharusnya tidak perlu ada acara syukuran. Sebab masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus segera dipenuhi. Mengingat Pilkades Kemarin masih menimbulkan konflik ditengah masyarakat.
Sedangkan camat justru menganjurkan mereka melakukan pencairan dana Desa di Tepa untuk dipergunakan dalam acara syukur. Warga mempertanyakan bahwa syukuran ini seharusnya dilakukan di Desa masing-masing. Bukan dilakukan di Tiakur, mengingat warga Tiakur bukan merupakan warga Desa di Kecamatan Pulau Masela. Masyarakat Pulau Masela mendesak untuk segera diusut dana–dana Kecamatan Pulau Masela yang dipegang Camat.
Sedangkan Camat Pulau Masela, Daud Pelolbukny, SH lewat akun Facebooknya Dace Pelolbukny mengatakan bahwa saudara Ronald Maturwey, negara kita, Negara Hukum jadi kalau mempunyai bukti bahwa saya mengunakan dana covid 19 Rp,70.000.000 untuk kepentingan saya, silahkan anda lapor kepihak berwajib untuk proses hukum. (Tim)