Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Promal Lakukan Kegiatan Penyegaran Fasilitator Inti TEKAD

Malukuexpress.com, Program Transformasi ekonomi kampung terpadu (TEKAD) dibawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku melakukan kegiatan penyegaran kepada para fasilitator Kabupaten dan kecamatan pada 3 Kabupaten di Maluku,

Tujuan kegiatan Tersebut dalam membangun kegiatan ekonomi di tingkat desa dengan penguatan BUMDES serta lembaga ekonimi laninya untuk mendorong ekonomi di desa dapat berjalan dengan baik.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary yang juga sebagai sala satu exportir rempah dari Maluku saat usai memberikan penguatan kepada para fasilitator inti Desa Kabupaten dan Kecamatan, yang dikikuti Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tenggah, dan Seram Bagian Timur di Manise Hotel Ambon Selasa 1/11/2022.

Dalam kaitanya dengan membangun ekonomi di desa, Atapary mendorong untuk membangun BUMDES bersama dengan memgambil ali untuk jual beli hasil dan juga distributor sembako dengan menjadi tujuan utama warung dan kios yang berada di Desa.

Dikatakanya untuk membangun BUMDES bersama dengan dengan koor bisnis uang dipaparkan dan syarat apa uang haris dibuat serta binsin plan yang harus dihitung sesuai dengan bisnis paln yang berada di desa, Dan ini semua dapat berjalan apabila Bupati mengambil alih sebagai program utamanya

Karena kewenagan utama bupati itu langsung terkonek dengan desa tetapi dengan apa yang suda saya sampaikan tadi kalau tidak didukung oleh kibijakan dari Bupati/Walikota maka ini susah untuk dijalankan,” Ujar Atapary

Dikatakanya dalam membangun desa ini tanpa perlu APBD, Karena dana di Desa ini cukup banyak hanya tergantung bagaimana kreatifitas, Innovasi, terobosan yang dilakukan oleh kepala Daerah terutama Bupati/Walikota untuk bagaimana kapital dan modal yang sudah ada itu untuk dikerakan menjadi bisnis yang real dan ini butuh kebijakan.

Untuk itu iya berharap kewenagan utama di desa ada pada Bupati sehingga kebijakan yang mana Gubernur sebagai wakil Pempus juga bisa mendorong Bupati/Walikota sehingga bisa mendorong program mereka menjadi satu kekuatan ekonomi dengan sumber dana yang telah tersedia oleh negara lewat dana Desa dan alokasi dana Desa,” Tutup Atapary. (*

Pos terkait