Sarimanela berharap Pejabat Walikota Ambon Tegas Terkait Aktifitas Bongkoar Muat Barang Di Jalan Protokol.

Malukuexpress.com, Terkait aturan dan larangan bongkar muat barang pada jalan protokol di Kota Ambon yang selama ini menjadi keresahan di masyarakat sehingga mengganggu aktifitas masyarakat pada siang hari.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanela saat ditemui awak media di DPRD Maluku Selasa 1/11/2022 mengatakan untuk itu kalau memang ada aktifitas bongkar muat barang pada jalan protokol atau jalan tertentu yang sudah dilarang, Dan diharapkan untuk dinas terkait harus mengevaluasi dan mengantisipasi hal tersebut dan jangan biarkan hal tersebut dibiarkan berjalan begitu saja.

Karena kita tau pasti ada aturan atau perda untuk mengatur halbtersebut terkait bongkar muat disiang hari, karena kondisi kota ambon yang begitu sempit makanya ada perda yang mengatur hal tersebut.

Untuk itu Sarimanela meminta kepada Pejabat Walikota Ambon untuk segra mengevaluasi dan tegas terkait persoalan ini apabila tidak ada keseeiusan dari dinas untuk menurunkan aktifitas bongkar muat barang, Supaya kota ini bisa tertib dalam segala hal,” Tegas Sarimanela. (*

Pos terkait