Ditjen Bina Marga melalui Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan menyelenggarakan Uji Beban dan Norma Waktu

Malukuexpress.com, Ditjen Bina Marga melalui Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan menyelenggarakan Uji Beban dan Norma Waktu untuk Perubahan Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 64/KEP/MK.WASPAN/10/1999 tentang Jabatan Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan dan Angka Kreditnya yang berlangsung di Swissbel Hotel Ambon pada Rabu (2/6/2021).

Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Dra. R. Adj. Canka Amprawati Suryadi Putri, M.A. membuka kegiatan Uji Beban dan Norma Kerja dengan mengatakan bahwa semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat memperbaiki proses pengelolaan jabatan fungsional yang ada di Kementerian PUPR. “Besar harapan kami apa yang kita lakukan hari ini, tentunya dengan teman-teman Menpan dari Kementerian PAN-RB yang ikut mendampingi proses-proses ini bisa melihat bahwa ada keseriusan upaya yang cukup signifikan dalam rangka melakukan revisi KemenPAN terkait pembinaan jafung teknik jalan dan jembatan”, ucapnya.

Kepala BPJN Maluku Ir. Jon Sudiman Damanik, MM juga menyampaikan kepada peserta agar dapat memberikan masukan untuk penyempurnaan Kepmen yang sudah ada. “Manfaatkan kesempatan ini dengan fokus dan serius dalam menyampaikan beban kerja di satuan kerja masing-masing dengan terbuka, untuk memberikan gambaran yang baik atas jabatan fungsional kalian”, ujarnya.

Pada sesi pertama dilakukan pemaparan materi dari Narasumber secara panel, terdapat 3 Narasumber yaitu Ir. Yuli Khaeriah, ME selaku Kepala Subdit Pengelolaan Jafung, Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan; Siti Zulaikha, ST., M.Sc (Eng) selaku SubKoordinator Pengelolaan Jafung Bidang Jalan dan Pengembangan Profesi, Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan; Ir. Indra Miduk Hutabarat, MM selaku Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Utama, Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan.

Peserta yang hadir dalam mengikuti kegiatan ini terdiri dari Pejabat Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan di lingkungan BPJN Maluku yang berjumlah 36 orang, Dinas PUPR Provinsi Maluku, Dinas PUPR Kota Ambon dan Dinas PUPR Kab.Piru.

Dalam kegiatan tersebut, semua peserta juga melaksanakan penginputan uji beban kerja jafung & norma waktu melalui aplikasi pengukuran beban kerja jabatan fungsional. (*)

Pos terkait