Malukuexpress.com, Persoalan penembakan warga sipil yang dilakukan anggota Brimob Polda Maluku, Kompi 3 Yon A, Bripka Andre Batuwael terhadap korban M. Nurlatu (49), di Wilayah PETI (Penambangan Emas Tanpa Ijin) Gunung Botak, Kabupaten Buru, sejak 29 Januari 2022 lalu, masih membawa Ketidak Harmonisan antara keluarga korban dan pelaku.
Ketua Dewan Pembina Forum Masyarakat Adat Buru Bersatu (FOMABB) Frengki .T.B, (FTB) Mengatakan sejak Insiden penembakan di gunung botak oleh Oknum Anggota Polri itu Keluarga Pelaku sampe saat ini diduga Terancam Beraktivitas.
Meski pelaku sudah di tahan di Rutan Polda Maluku untuk mempertanggungjawab kan perbuatannya, tetapi keluarga korban M. Nurlatu diduga sedang mencari cara untuk membalas dendam kepada keluarga pelaku menurut Isu yang berkembang ditengah Masyarakat bukan saja kepada Marga Batuwael tetapi Isu ini sudah melebar sampe kepada Masyarakat Marga – Marga lain di Wilayah Buru Barat sehingga mereka tidak dapat melakukan aktivitas dengan baik.
Menurutnya, sejak Jumat 18 Februari 2022, pihaknya bersama Perwakilan Masyarakat Adat dan Kepala Soa, (Perwakilan kepala Soa Petuanan Fenalisela dan Petuanan Tagalisa) melakukan koordinasi bersama Polres Buru. Mereka bertemu dan diterima langsung Wakapolres Pulau Buru Kompol Ruben Menteng Humbang Sihombing.
“Dalam pertemuan itu kita sudah sampaikan semua permasalahan yang terjadi di lapangan, kita mau supaya masalah ini menjadi Atensi Aparat Keamanan dan juga Pemerintah Daerah Setempat, sebab jika hal ini tidak disikapi, takutnya melebar,” ujar Frengki, T.B (FTB) Ketika dihubungi Wartawan Via telp Celularnya, Jumat (18/2).
Menurutnya, pasca kejadian penembakan warga sipil itu, masyarakat di Desa Waipoti, Kecamatan Waplau, takut melakukan aktifitas sehari-hari akibat mendengar dugaan balas dendam yang akan dilakukan keluarga Nurlatu atau pihak korban.
“Karena masyarakat takut beraktifitas di sana pasca kejadian ini sehingga kita meminta perhatian khusus pihak Kepolisian dlm hal ini Polres Buru dan unsur Pemerintahan baik itu, Camat, Bupati serta DPRD setempat. Hal ini Sangatlah Penting karena untuk memberikan rasa Aman di masyarakat itu sendiri,” jelasnya.
Ketua Dewan Pembina Forum Masyarakat Adat Buru Bersatu melanjutkan, Pemerintah dan Aparat Keamanan tidak bisa menilai hal ini sebagai masalah biasa-biasa saja takutnya ada pihak ketiga yg menggunakan kesempatan dalam masalah ini, mengingat belum ada Solusi yang Baik yang harus ditempuh kedua keluarga ini sesuai dengan Tatanan Adat Buru setempat.
“Untuk itu kita berharap agar ke depan, Kapolres Buru dapat Memediasi kedua Keluarga Marga ini disaksikan oleh para Tokoh Tokoh Adat baik dari Petuanan Tagalisa , Petuanan Fenalisela, Petuanan Liliali dan Petuanan Kayeli Untuk bisa berdamai, sehingga tidak lagi terjadi masalah baru di tengah mereka. Sekali lagi semoga dalam waktu dekat ada ATENSI KHUSUS dari pihak Keamanan dan Pemerintah setempat untuk menyelesaikan hal ini ,”
Ketua Dewan Pembina Forum Masyarakat Adat Buru Bersatu ( FOMMAB ) Frengki. T. B Menghimbau kepada Masyarakat Adat 24 Suku Untuk dapat menjaga Kestabilan Keamanan Serta Perdamaian dalam Tatanan Adat KAI WAI, tandasnya. (*)






