MalukuExpress.com-Dewan Pimpinan Wilaya (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku mengikuti pelaksanaan Bimbingan Trainer Of Training (TOT) Pelatih Saksi Tingkat DPW yang diadakan Badan Saksi Pusat (BSP) PAN .
Kegiatan TOT ini diadakan oleh Badan Saksi Pusat (BSP) digelar Untuk DPW Maluku Dan DPW PAN Maluku Utara di Hotel Manise Hotel Ambon, kemudian Untuk Wilayah Maluku Di ikuti Oleh DPD PAN 11 kabupaten kota Selanjutnya masing-masing DPD mengirim 5 orang sebagai peserta.
Dalam kesempata ini Ketua DPW PAN . Wahid Laitupa, S.Sos. mengatakan kegiatan pelatihan ini salah satu program PAN secara nasional.
Pelatihan ini program PAN Pusat kemudian PAN Maluku siap mensukseskan program ini. Sebagai bukti keseriusan memghadapi Pemilu 2024 nanti,” ujar Hamid Laitupa
Lanjut ,Hamid mengintruksikan kepada peserta dari DPD Yang ada Di 11 Kabupaten Kota bahwa kegiatan pelatihan para pelatih saksi begitu penting, maka peserta diminta serius mengikuti TOT.
Laitupa Menegaskan semua di minta serius memahami, dan mempelajari materi tentang peraturan perundang-undangan, cara mencari saksi dan lain sebagainya, karena nantinya merekalah yang akan membimbing dan mengajari saksi yang akan bertugas di TPS nantinya.
Kegiatan ini Penting Untuk DPW PAN Maluku Karena ini bersifat kegiatan Internal penguatan internal ini lebih khusus para pelaksana kegiatan pelatihan Saksi hari ini untuk lebih pertajam untuk kemudian lebih konsilidasi ke tingkat bahwa bisa dapat di pahami maksimal mungkin.Tegasnya
Saya berharap semoga kegiatan ini merupakan awal dari proses lahirnya PAN sampai saat ini baru kita mengambil satu kebijakan yang di lakukan oleh ketua Umum kita Zulkifi Hasan untuk 2024. saksi di tanggung langsung oleh DPW PAN jadi Saksi itu di kelola sendiri Lewat tingkatan
Ada satu ruang yang di Berikan Oleh DPP saksi-saksi sampai tingkat kompensasi saksi2 itu di tanggung oleh DPP, karena itu saya yakin dan percaya saksi-saksi kita di persiapan sejak dini supaya suara PAN tidak Bisa di Alikan Kemana-mana dan seluruh saksi Akan mengawal sampai tuntas
“Untuk saksi dibutuhkan Sebanyak-banyaknya berjumblah 5.500 waktu untuk capai 100 %, karena DPW PAN Maluku terus mencari agar target tercapai, yang terpenting saksi mempunyai keberanian, kemampuan, dan pengetahuan tentang tugas dan tanggungjawab,” tutupnya. (*






