DPRD Dan Pemda Maluku Teken KUA PPAS APBD TA 2024

AMBON,MALUKUEXPRESS.COM-DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

Penandatangan yang dilakukan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dengan Wakil Gubernur Barnabas Orno berlangsung dalam rapat paripurna di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (28/11/2023). Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Ketua DPRD, Benhur Watubun dalam sambutannya mengatakan, KUA PPAS APBD TA 2024 yang disepakati memiliki makna penting untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik sampai berakhirnya tahun anggaran 2024.

Menurutnya, Pemda telah menyampaikan Rancangan KUA PPAS APBD TA 2024 tanggal 16 November, kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan yang dilakukan internal Badan Anggaran (Banggar), sehingga menghasilkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), yang selanjutnya dilakukan pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemda.

Oleh sebab itu, pokok pikirian yang telah disampaikan DPRD melalui Badan Anggaran pada saat pembahasan, Benhur berharap dapat menjadi atensi Tim Anggaran Pemda dalam mengimplementasikan demi kesejahteraan rakyat Maluku.

Sama hal yang disampaikan Wakil Gubernur Barnabas Orno, KUA PPAS yang telah disepakati akan menjadi acuan bagi Pemda dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperd) tentang APBD Provinsi Maluku untuk dibahas Disetujui bersama untuk selanjutnya dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dan ditetapkan menjadi Perda.

Pos terkait